Sawahlunto- Kasi Propam Polres Sawahlunto melalui Plh. Kasi Propam Ipda Rudi Yanto bersama Kapos Yan Ops Lilin Kandih Ipda Desrizal, S.H. menyelesaikan Perilaku Kenakalan Kelompok Remaja terhadap Institusi Polri Dengan cara Mediasi, Minggu (01/01/2023).
Aksi perilaku Kenakalan Remaja tersebut dilakukan oleh sekelompok remaja dibawah umur yang terjadi pada hari Minggu tanggal 01 Januari 2023 Pukul 00.40 WIB di Jalan Umum Kolok Mudik tepatnya di depan Man Beringin Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto.
Kapolres Sawahlunto Akbp Purwanto Hari Subekti, S.Sos melalui Ipda Rudi Yanto Mengatakan ” bentuk perilaku Kenakalan oleh sekelompok Remaja itu berupa Ucapan Kotor terhadap Petugas Kepolisian yang sedang melaksanakan tugas dalam bentuk kegiatan Patroli dimalam hari,”
“Sebelum peristiwa itu terjadi Personel Polres Sawahlunto mengamankan perayaan pergantian malam tahun baru 2023 dengan melaksanakan kegiatan Patroli ke wilayah yang berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas sesuai perintah Kapolres Sawahlunto saat apel Gabungan di Lapangan Segitiga tiga,” Ucapnya
“Untuk Personel dari Si Propam dibawah pimpinan oleh Plh Kasi Propam Polres Sawahlunto mendapatkan tugas melakukan patroli ke wilayah Kandi Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto untuk mencegah aksi balap-balapan liar, pada saat sampai dikawasan kandih kita lakukan Upaya preventif maupun preemtif guna menghalau kelompok remaja yang sedang mengembor-gemborkan kendaraan nya,” Ungkapnya
“Selanjutnya Ia Menambahkan ” pada saat ingin kembali ke Mako Tim Patroli Si Propam kembali bertemu dengan remaja – remaja tersebut di depan sekolah MAN 1 sambil meneriaki Tim patroli dengan perkataan kotor sehingga dilakukan pengejaran dan mengamankan remaja tersebut beserta kendaraannya ke Mako Polres Sawahlunto untuk dilakukan pembinaan serta memanggil orang tua yang bersangkutan,”
Pada saat Mediasi pelaku aksi kenakalan remaja tersebut melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada institusi Polri dan kepada Orangtuanya, dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama maupun perbuatan yang menggangu ketertiban kamtibmas lainnya yang tertuang dalam surat pernyataan Maaf diatas Matrai ditandatangani Oleh pelaku beserta orang tuanya,” Ungkapnya
“Dengan adanya permintaan maaf itu, Kami dari Polres Sawahlunto memberikan maaf dan tidak melanjutkan secara proses hukum mengingat adik-adik ini masih dibawah umur serta merupakan generasi penerus bangsa, semoga mereka menjadi pribadi yang lebih baik lagi kedepannya,”
“Sementara untuk Ranmor kita amankan sementara waktu karena adanya pelanggaran lalu lintas dan kurangnya kelengkapan terhadap kendaraan sehingga proses penyelesaiannya diserahkan kepada Sat Lantas Polres Sawahlunto.” Tutupnya
Kegiatan berakhir pada pukul 15.50 WIB, selanjutnya para remaja tersebut diserahkan kepada orang tuanya dan diperbolehkan kembali ke kediamannya masing masing, situasi dalam keadaan aman dan terkendali.(redaksi Swanara)
продамус промокоды http://www.prodamus-promokod21.ru .
купить диплом о среднем образовании в томске 1oriks-diplom199.ru .