Simalungun – Pada Kamis, 15 Agustus 2024, sebuah acara penting dilangsungkan di Balai Harungguan Djabanten Damanik, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Acara tersebut adalah Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) yang dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Kasat Samapta Polres Simalungun, AKP L.S. Gultom, SH. Acara dimulai pada pukul 14.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Acara pengukuhan ini merupakan bagian dari persiapan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2024 mendatang. Pasukan PASKIBRAKA yang dikukuhkan ini telah melalui serangkaian latihan dan seleksi ketat untuk memastikan bahwa mereka siap menjalankan tugas penting tersebut dengan sempurna.
Kegiatan pengukuhan dimulai dengan kedatangan Bupati Simalungun, Radiapoh H. Sinaga, SH, beserta para pejabat undangan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Simalungun. Kehadiran mereka disambut dengan penuh hormat di aula Balai Harungguan Djabanten Damanik. Setelah semua undangan berada di tempat, acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” yang diikuti oleh seluruh hadirin dengan khidmat.
Setelah itu, seluruh peserta acara melakukan mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur demi kemerdekaan Indonesia. Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti seluruh aula saat momen ini berlangsung.
Acara inti dari kegiatan ini adalah pembacaan sumpah pengukuhan oleh Bupati Simalungun, Radiapoh H. Sinaga, SH. Dalam prosesi ini, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas pada 17 Agustus nanti, secara resmi dikukuhkan sebagai bagian dari pasukan yang akan menjalankan tugas mulia tersebut. Sumpah pengukuhan ini dibacakan dengan latar belakang Bendera Merah Putih yang berkibar di hadapan mereka, menambah kesakralan momen tersebut.
Setelah pengukuhan, acara dilanjutkan dengan menyanyikan beberapa lagu perjuangan yang menambah semangat kebangsaan di antara para peserta. Lagu-lagu tersebut mengingatkan kembali tentang perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan segalanya demi kemerdekaan bangsa Indonesia.
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan pengukuhan oleh Bupati Simalungun, yang juga memberikan sambutannya. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota PASKIBRAKA yang telah terpilih. Beliau menekankan pentingnya tugas yang akan mereka emban, dan berharap agar mereka dapat menjalankannya dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Bupati juga menyampaikan pesan kepada seluruh peserta agar senantiasa menjaga semangat nasionalisme dan kebersamaan di tengah-tengah masyarakat.
Acara pengukuhan ini ditutup dengan sesi berjabat tangan antara Bupati Simalungun beserta undangan dari Forkopimda dengan para anggota PASKIBRAKA yang baru saja dikukuhkan. Sesi ini menjadi simbol dukungan penuh dari pemerintah dan masyarakat kepada para anggota PASKIBRAKA yang akan bertugas pada peringatan Hari Kemerdekaan nanti.
Kehadiran Kasat Samapta Polres Simalungun, AKP L.S. Gultom, SH, dalam acara ini menunjukkan dukungan penuh dari kepolisian terhadap kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan nasionalisme dan kebangsaan. AKP L.S. Gultom mengungkapkan kebanggaannya terhadap para anggota PASKIBRAKA yang telah terpilih, dan berharap agar mereka dapat menjalankan tugas dengan baik pada hari H nanti.
Acara ini berjalan dengan lancar dan sukses, serta diakhiri dengan doa bersama untuk keselamatan dan kelancaran tugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dalam upacara kemerdekaan yang akan datang.
Dengan selesainya acara pengukuhan ini, Pasukan PASKIBRAKA Simalungun kini resmi siap untuk melaksanakan tugas mereka pada upacara bendera 17 Agustus 2024, membawa semangat kemerdekaan yang tinggi dan kehormatan besar untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih di tanah air tercinta.(Redaksi swanara)