Karyawan Kasir Di SPBU Sokaraja Diamankan Polisi

ilustrasi-uang-750x540-1.jpg

Banyumas – Seorang karyawan yang bekerja sebagai kasir di SPBU Sokaraja, Kabupaten Banyumas milik Perusahaan Daerah (Perusda) Citra Mandiri Jawa Tengah diamankan polisi.

Pria berinisial IR (40) ini diduga telah menggelapkan uang Perusda lebih dari Rp 600 juta.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi menjelaskan warga Desa Sokaraja Lor tersebut dilaporkan oleh perusahaan dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/67/IV/2021/Jateng/Resta Bms tanggal 6 April 2021.

Menurutnya, pelaku dilaporkan tindak pidana korupsi penyimpangan uang pembayaran piutang Unit SPBU Sokaraja Perusda Citra Mandiri Jawa Tengah dari PT Fajar Mula Abadi.

“Perbuatan tersebut diduga dilakukan oleh tersangka IR dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2019,” katanya

Modus yang digunakan, jelas Agus, pelaku menerima uang tunai hasil penagihan piutang dari PT Fajar Mula Abadi Sokaraja.

“Seharusnya disetorkan kepada Unit Usaha Perusda Citra Mandiri Unit SPBU Sokaraja Kab. Banyumas namun oleh pelaku disetorkan ke rekening pribadi miliknya di Bank BRI,” jelasnya.

Berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara pada tanggal 26 Agustus 2022 mengalami kerugian. Adapun kerugian yang ditimbulkan Perusda Citra Mandiri Jawa Tengah Unit SPBU Sokaraja sejak tahun 2013 sampai dengan 2019 mencapai Rp 681.086.965.

Menurut Agus, tersangka IR beraksi seorang diri. Uang hasil korupsi digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Jadi tersangka ini beraksi seorang diri. Uang hasil korupsi digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku,” ujarnya

Pelaku dijerat Pasal 8 UU RI No. 31 Tahun 1999 yang diperbaharui UU RI No. 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 KUHP atau Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 yang diperbaharui UURI No. 20 tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 KUHP.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut karena hasil penyidikan sudah lengkap (P-21),” katanya.(Redaksiswanara)

One Reply to “Karyawan Kasir Di SPBU Sokaraja Diamankan Polisi”

  1. RalphmeX berkata:

    [url=https://open-case.unsimpleworld.com/]Website design CS:GO case opening[/url] – csgo опен кейс шаблон сайта, шаблон сайта WoW

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top