Ogan Ilir- Kapolsek Tanjung Batu AKP Sondi Fraguna, S.H.,M.Si, dan Personil melakukan cek TKP serta melakukan olah TKP tempat dimana terjadinya peristiwa meninggalnya seseorang warga Tanjung Batu akibat tersengat atau terkena aliran setrum Kabel Listrik. di desa Ulak Kebahang Kec.Lubuk Keliat Kab.OI,
Sebagai Infomasi bahwa Pada hari minggu tanggal 17 juli 2022 sekira jam 12.00 Wib di desa Ulak Kebahang Kec.Lubuk Keliat Kab.OI, telah terjadi peristiwa Kesetrum, Korban yang meninggal kesetrum an.Ahmad Ibrahim Apriansyah 29 tahun, warga desa Celikah Kayuagung Kab. OKI
Yang mana pada saat itu korban sedang.memancing ikan menggunakan.pancing kerek, diperkirakan pada saat korban sedang.melempar pancing tersangkut di kabel Listrik PLN dan mengakibatkan korban langsung terjatuh dan di tolong oleh Sdr Nurdin, pada saat itu korban masih sadar dan minta minum, setelah itu korban lemas di bawa ke Puskesdes setempat dan korban di nyatakan meninggal,
Kemudian korban di bawa ke Rumah sakit Tanjung Senai untuk dilakukan visum kemudian korban di periksa dokter tanjung senai dan dinyatakan memang sdh meninggal,
Kemudian unit INAFIS Polres ogan ilir melakukan pemeriksaan dan olah TKP yang di dampingi oleh Kapolsek Tj Batu Iptu Sondi Fraguna,SH,Msi serta piket Reskrim, untuk hasil pemeriksaan di temukan luka bakar di tangan kanan dan luka bakar di jempol kaki sebelah kiri,namun keluarga korban.
Menolak untuk di lakukan otopsi dan dari pihak keluarga korban membuat surat peryataan untuk tidak dilakukan otopsi dan setelah pemeriksaan selesai dari rumah sakit korban langsung di bawa ke rumah duka yang beralamat diKayu agung Kab OKI.
great article
Outstanding feature