Kapolsek Sukalarang Bersama Anggotanya Bantu Padamkan Api Kebakaran Rumah Warga Dan Amankan TKP

Capture-188.png

Sukabumi -Pada Hari Jumat Tanggal 12 Agustus 2022 Sekira Pukul 16.00 Wib, telah terjadi Kebakaran gudang rongsok plastik dan kardus milik Sdr. HARIS MUZADKIR di Kp. Dangdeur Rt. 13/02 Desa sukamaju Kecamatan Sukalarang Kabupaten
Sukabumi.

Pemilik Gudang rongsok tersebut bernama Haris Muzadkir, 45 tahun, pekerjaan wiraswasta, beralamat Kp. Marga wangi Rt 007/003 Desa Sukamaju Kec. Sukalarang Kab. Sukabumi

Berdasarkan keterangan dari pemilik gudang pada saat pukul 16.30 wib, korban keluar dari gudang langsung menuju rumah sesampai di rumah, korban mendapat tlp dari Mandor desa sukamaju Sdr. YAHDIN mengatakan bahwa gudang milik Bapak terbakar dan korban langsung menuju gudang yg terbakar tersebut.

Kapolsek Sukalarang Akp Asep Jenal Abidin, S.E. mengatakan bahwa Gudang tersebut merupakan tempat penampungan barang limbah Plastik dan kardus dari pabrik PT. GSI II sukalarang dan PT. mayora Cianjur maka api cepat membakar seluruh gudang, berdasarkan keterangan saksi Sdr. Yahdin Saepuloh pada saat hujan deras disertai petir diduga kebakaran tersebut diduga dari sambaran petir ke kabel listrik yang menyebabkan terbakar nya atap gudang yang terbuat dari asbes dan kayu mengenai limbah plastik.

Selanjutnya asep jenal abidin menambahkan bahwa sesaat setelah menerima laporan kejadian tersebut, kapolsek bersama anggota jaga langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara-red) serta menghubungi petugas Pemadam Kebakaran dan PLN Sukaraja untuk memadamkan listrik di sekitar TKP.

“api dapat di padamkan oleh pihak Damkar Kab. Sukabumi di bantu kepolisian polsek sukalarang dan warga setempat”

“dan atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa namun pemilik gudang mengalami kerugian materil diperkirakan Rp. 300.000.000,- (Tiga Ratus Juta rupiah)” katanya.(Redaksi Swanara,)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top