REMBANG – Kapolsek Sarang Polres Rembang Iptu Yuli Sri Mulyani, S.H.,M.H. bersama anggota menghadiri acara Musyawarah Dusun (Musdus) Pemanfaatan Aset Desa Pelang Kec Sarang Kab. Rembang bertempat di Dukuh Selo Desa Pelang Kecamatan Sarang Rembang, Kamis (18/07/2024).
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Camat Sarang Bp. Nasaton Rofiq, S. H., Kapolsek Sarang, Danramil yang mewakili Serma Istoro (Babinsa), Kades Pelang Bp. Paonzi beserta Perangkat, Sekcam Bp. Adi Sugiharto, Ketua Panitia Ibu. Khodriah, Masyarakat Dukuh Pelang Wetan sekitar 50 orang.
Ketua Panitia Ibu Khodriah mengungkapkan, Kami dari pihak panitia hanya memfasilitasi Musdus terkait perwakilan masyarakat yg akan melaksanakan Musdes agar terlaksana dan mencapai mufakat di Musdes nanti, serta apa yg menjadi khajat dapat terwujud, ” ungkapnya.
Berikut sambutan Camat Sarang Bp. Nasaton Rofiq, S.H. mengatakan kita diskusi saja apa yang menjadi maksud, saya sebagai kordinator Pemdes, hari ini kita laksanakan musdus untuk menentukan hasil musyawarah, Musdes nanti akan dihadiri lembaga dan organisasi yang sudah ada ditambah para tokoh² masyarakat, monggo ketua atau yang mengawaki dipimpin musdus hari ini untuk menentukan perwakilan masyarakat yang akan mengikuti Musdes nanti,” Katanya.
Perlu diketauhi, Pemilihan perwakilan masyarakat yang mengikuti Musdes dengan hasil sbb :
– Tokoh Agama : H.Hamzun
– Tokoh Masyarakat : Munawar
– Tokoh Pendidikan : H. Adib
– Kelompok Tani :Amin
– Keluarga Kurang mampu : Sadidudin.
Sementara itu, Kapolsek Sarang Polres Rembang Iptu Yuli Sri Mulyani, S.H.,M.H. saat dikonfirmasi mengatakan dari Kepolisian kita hanya memantau, mengamankan kegiatan warga.
“ Kewajiban Polisi hanya memantau, mengamankan kegiatan warga, ini adalah upaya agar kegiatan berlangsung dalam keadaan aman,” Ungkap Iptu Yuli.
Sumber HUMAS POLRES REMBANG
Reporter Hidayat