KARAWANG – Kapolsek Rengasdengklok, Polres Karawang Kompol Suherman.S.H.,M.H menghadiri Pelantikan dan pengambilan sumpah panitia pengawas pemilu kelurahan/Desa (PKD) Se kecamatan Jayakerta di Aula SMK Nurul Anssor Desa Kemiri Kec.Jayakerta Kabupaten Karawang. Senin 06/02/2023.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Camat Jayakerta Gunawan.SSTP, Danramil 0604/Rdk Dim 0604/Krw Kap.Kav Ramin, Panit Intel polsek Rengasdengklok AKP. Memet Suparta, Komisioner Bawaslu Kabupaten Engkus, Kepala Uptd KUA Kec.Jayajerta, seluruh staff Panwas kec. Jayakerta dan peserta pelantikan panwas Kelurahan/Desa 8 Orang.
Dalam sambutanya Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.S.H.,S.IK.,M.Si yang disampaikan Kapolsek Rengasdengklok Kompol Suherman.S.H.,MH menyampaikan.
“Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa agar memahami tugas, wewenang dan kewajiban yang diatur dalam Undang-undang, anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa memiliki peran penting dalam menjalankan tugas pengawasan di setiap tahapan pemilihan Umum”, ujar Kapolsek Rengasdengklok Suherman. Senin (06/02/2023).
Menurut Kapolsek, selain memahami tugas, wewenang dan kewajiban, Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) diharapkan memiliki karakter dan jati diri.
“Sebagai pengawas pemilihan umum kelurahan/Desa diharapkan memiliki karakter dan jatidiri yang mampu menjaga integritas dan berani serta memahami dan mempraktikkan kode etik dan pedoman perilaku, marwah Badan Pengawas Pemilihan Umum dapat dijunjung dan apabila ada permasalahan jangan bertindak sendiri namun segera lakukan koordinasi dengan Panwas maupun PPK kecamatan,” tandasnya.
Diakhir sambutanya Kapolsek tidak lupa memberikan ucapan selamat kepada 8 pengawas kelurahan/Desa se- Kec.Jayakerta.
”Saya ucapkan selamat bagi yang terpilih dan semoga bisa bekerja sama dengan pihak pihak terkait dalam pelaksanaan tugas nantinya” katanya.(Red)