Lumajang – Pasca adanya aksi penerobosan portal tersebut dilakukan oleh 15 armada truk pasir usai melakukan penambangan di Desa Gondoruso, dan Jugosari, Jumat (17/3/2023). Untuk itu Kapolsek Pasirian memanggil para sopir truk Pasir dilakukan pertemuan di Balai Desa setempat.
Dimana Bupati Lumajang melarang truk pasir melintas jalan Kalibendo, sehingga pemerintah kabupaten Lumajang memasang portal di Jalan Desa Gondoruso.
Dalam pertemuan itu, Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto menghimbau kepada perwakilan sopir agar patuh tidak menerobos portal Gondoruso.
“Saya himbau kepada para sopir truk pasir untuk melewati jalan semula yakni di jalan Desa Jugosari dan Bondeli,” kata Agus.
Dari hasil keterangan sopir truk, nekat nerobos karenan jalan Jugosari dan Bondeli terlalu mahal yang mencapai hingga total Rp. 90 ribu.
“sopir yang nekat buka portal tersebut merupakan warga desa Gondoruso,” ujarnya.
Kapolsek mengatakan, setelah itu portal kembali ditutup oleh petugas dari Satpol PP dan Dishub Lumajang dan dijaga 1×24 jam.
“Dengan adanya kejadian aksi nekat para sopir muatan pasir tersebut pihak aparat yang menjaga di portal tidak bisa bertindak maksimal mengingat pertimbangan potensi terjadinya benturan ataupun aksi anarkis dari perwakilan sopir warga setempat,” ujarnya.
Dalam kegiatan itu, personil Polsek Pasirian mengamankan lokasi agar tidak terjadi bentrokan ataupun kekerasan yang dilakukan para sopir.(Redaksiswanara)