REMBANG – Hari Minggu 03 November 2024 mulai pukul 14.00 WIB, Kapolsek Pancur Polres Rembang Iptu Ali Nurmukit menghadiri kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah / Janji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Se – Kecamatan Pancur bertempat di Pendopo Kecamatan Pancur Kabupaten Rembang.
Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah / Janji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Se – Kecamatan Pancur dihadiri PJ Camat Pancur, Kapolsek Pancur, Danramil Pancur atau yang mewakili, Ketua Panwaslu Kecamatan Pancur, Kepala KUA Pancur, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 56 orang yang dilantik.
Usai pelantikan, Kapolsek Pancur Iptu Ali Nurmukit memberikan arahan kepada pengawas TPS. Ia menekankan pentingnya netralitas, profesionalitas, dan keberlanjutan komunikasi yang baik dengan petugas Kepolisian selama proses pemilihan berlangsung.
Pengawas TPS yang dilantik mengucapkan komitmen untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Mereka berjanji akan menjaga integritas dan mendukung jalannya pemilihan dengan profesionalisme.
Kehadiran Kapolsek Pancur dalam acara pelantikan ini menunjukkan komitmen Polsek Pancur dalam mendukung dan mengawal jalannya pemilu secara aman, adil, dan transparan. Polsek Pancur siap bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung khususnya di wilayah Kecamatan Pancur.
Sumber HUMAS POLRES REMBANG
Reporter Dicky
