Kediri – Pada hari Jum’at tanggal 03 Maret 2023 pukul 08.30 Wib s/d selesai Polsek Kota Polres Kediri Kota menggelar Jum’at Curhat di Balai Kelurahan Kemasan Kota Kediri dihadiri ± 40 orang
Hadir dalam kegiatan ini Kapolsek Kediri Kota Kompol Mustakim,S.H. Kakel Kemasan Suntoro, S. Sos. Kanit/Kasi/Panit Polsek Kediri Kota
Bapak/Ibu Tokoh agama,tokoh masyarakat dan perwakilan warga Kel Kemasan. BKTM dan BABINSA Kel Kemasan. Sekitar 20 mahasiswa/mahasiswi UNP yang melaksanakan KKN di Kel. Kemasan
Keluhan masyarakat. Mas Ade Budi : Menanyakan bisa atau tidak warga KTP luar kota kediri untuk permohonan penerbitan SIM di Kota Kediri.
Pak Nur Badik (Satgas PPA Kel.Kemasan): Perkembangan anak-anak SD yang terpengaruh negatif dari HP yang mempengaruhi perilaku pribadi dan sosial.
Pak Sutrisno Pelanggar lalulintas terdeteksi Etlei dari kend yang telah di jual/ganti pemilik baru.
Kanit Lantas Iptu Totok N: Untuk KTP luar Kota Kediri bisa mengajukan permohonan penerbitan SIM di Satpas Kota Kediri, mengingat NIK sudah online.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Mustakim,S.H: Bhabinkamtibmas bekerjasama dengan Satgas PPA dan tokoh masyarakat memberikan edukasi dan pendekatan terhadap anak-anak maupun orang tua.
Menghimbau dan mengajak masyarakat untuk perhatian terhadap anak-anak di lingkungan nya. Pelanggar Etlei dalam 7 hari akan mendapat surat panggilan untuk konfirmasi indentitas kend dengan.
“Selama pelaksanaan Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib,” ujar KAPOLSEK KEDIRI KOTA KOMPOL MUSTAKIM, S.H.(Redaksiswanara)
Insightful piece