Purbalingga – Kapolsek Karanganyar AKP Edi Rasio melaksanakan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat di Desa Karangtengah, Kecamatan Kertanegara, Kabupaten Purbalingga, Minggu (7/7/2024) malam.
Sosialisasi dilakukan Kapolsek Karanganyar sebelum pentas wayang kulit dalam rangka ruwat bumi di desa tersebut. Hadir dalam acara kurang lebih 500 orang warga dari Desa Karangtengah dan sekitarnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk menghindari penyalahgunaan narkoba. Karena penyalahgunaan narkoba memiliki banyak efek negatif,” ajak Kapolsek.
Menurutnya ada sejumlah dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba diantaranya mempengaruhi perkembangan fisik dan psikologis. Selain itu, merupakan tindakan melanggar hukum.
“Pelaku penyalahgunaan narkoba merupakan perbuatan melanggar hukum bisa dikenakan hukuman berupa pidana penjara,” tegasnya.
Kapolsek mengajak peran serta masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Tindakan yang dapat dilakukan diantaranya mengawasi aktivitas lingkungan. Selain itu, meningkatkan pengawasan terhadap anak remaja dan pemuda.
“Peran serta seluruh elemen masyarakat diperlukan dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggal masing-masing,” ucapnya.
Kades Karangtengah Agus Suntoro menyampaikan apresiasinya tentang sosialisasi bahaya narkoba yang disampaikan Kapolsek Karanganyar. Sosialisasi tepat disampaikan kepada masyarakat yang hadir dalam kegiatan ruwat bumi.
“Kami berharap sosialisasi semacam ini bisa terus disampaikan pihak kepolisian kepada masyarakat di Desa Karangtengah sehingga menambah pengetahuan warga,” ucapnya.
Sumber Humas Polres Purbalingga
Reporter Dicky