Kapolsek Jatinegara Hadiri Rapimkota Kepengurusan Masa Bakti 2021-2026 Kadin Jakarta Timur

IMG-20240507-WA0077-768x576-1.jpg

Jakarta – Kapolsek Jatinegara Kompol Chitya Intania Kusnita, SH hadiri pembukaan Rapimkota III Tahun 2024 Kepengurusan Masa Bakti 2021 – 2026 Kamar Dagang dan Industri Kota Jakarta Timur, di Best Western Premier The Hive Hotel Ruang Dorsata Lt.3, Jl. DI Panjaitan Kav 3-4 Kel. Cipinang Cempedak Kec. Jatinegara Jakarta Timur, pada Selasa (07-05-2024).

Dalam acara itu turut hadir Wakil Walikota Administrasi Jaktim, Iin Mutmainah S.Sos, M.Si, Kasubsi Ipolsosbudhankam Intelijen Kajari Jakarta Timur, Danang Dwi Prakoso, SH, Danramil Jatinegara Mayor M. Sianturi, Polres Jaktim AKP M. Sagala, SH.

Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi, Ketua Kadin Jakpus, R. Viktor Aritonang, Ketua Kadin Jakbar, Yan Wahyu Widodo, SE, Ketua Kadin Jaksel, Ahmad Lafranta Siregar,SE, MBA, MPM, Ketua Kadin Jakut, DR. H. Sungkono ALI, MBA, MM, MSc, Ketua Kadin Jaktim, Anta Ginting.

Dalam sambutannya Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Ibu Diana Dewi menyampaikan, Rapimkota ke III tahun 2024 Kadin Kota Jakarta Timur ini adalah merupakan amanat dari AD dan ART-nya Kadin. Khususnya anggaran dasar pasar 30 sesuai Keppres nomor 18 Tahun 2022 tentang persetujuan perubahan dari anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.

Sehingga kami mengapresiasi bahwa Kadin kota Jakarta Timur telah melakukan salah satu amanat dari ad/art dan tentunya kami menyambut baik tema yang diusung oleh acara rapim kota hari ini yaitu Jakarta Timur mendukung DKI Jakarta sebagai kota bisnis global di mana Jakarta sudah resmi menanggalkan statusnya sebagai ibukota negara dan akan mendapat sebutan Daerah khusus Jakarta.

Sebagaimana undang-undang nomor 2 tahun 2024 tentang DKI yang sudah ditandatangani oleh presiden pada tanggal 25 April 2024 sehingga provinsi Daerah Khusus Jakarta memiliki kedudukan sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global.

Adapun sebagai pusat ekonomi nasional dan kota global Daerah khusus Jakarta berfungsi sebagai pusat perdagangan pusat kegiatan layanan jasa dan layanan keuangan serta pusat kegiatan bisnis nasional regional dan global untuk itu diharapkan dari pemerintah provinsi DKI Jakarta menekankan pentingnya sosialisasi undang-undang Daerah khusus Jakarta.(Redaksi swanara)

scroll to top