Kapolsek Jatinegara Dengan Tiga Pilar Rapat Bahas Ketertiban Umum

IMG-20230409-WA0005-768x576-1.jpg

Jakarta – Kapolsek Jatinegara Kompol Entong Raharja, SH MM menghadiri undangan rapat ketertiban umum di Aula Kantor Kec Jatinegara Jakarta Timur, pada Minggu (08-04-2023).

Dalam pertemuan itu dihadiri Camat Jatinegara Muktar, Wakil Camat Jatinegara kelik, Danramil Jatinegara Mayor Inf Sianturi, Kapolsek Jatinegara Kompol Entong Raharja, SH, MM, Kasi Pem Kec Jatinegara, Maulana,
Jajaran Lurah se Kec Jatinegara.

Kasat Pol PP Kec Jatinegara, Kasat Pel Perhubungan Kec Jatinegara, Kasat Pel Sosial Kec Jatinegara, Kasektor Kec Jatinegara, para Kasi Pem Kel se Kec Jatinegara, para Kasatgas Pol Kel se Kec Jatinegara, Ketua dan Anggota FKDM Kec Jatinegara, dan Ketua FKDM Kel Se Kec Jatinegara.

Camat menekaankan tentang membahas ketertiban umum yang ada di wilayah Jatinegara, bagaimana caranya warga hidup tenang tentram dan aman.

Pada kesempatan itu Camat Jatinegara minta pendapat tentang Ketertiban dan Keamanan di wilayah masing masing kelurahan, agar lebih tahu situasi dan kondisi keamanan di wilayah nya menjelang bulan puasa saat ini.

Sementara itu, Kapolsek Jatinegara dalam sambutannya menjelaskan, tentang Prosedur menangani kasus per kasus oleh Polsek Jatinegara, agar warga lebih mengerti apa yang terjadi hukum di kepolisian.

Kapolsek menjelaskan, polisi khusus nya Reskrim setiap menangani kasus mempunyai dasar hukum yang sudah di atur oleh Undang Undang, dan tidak asal asalan, sehingga proses hukum yang terjadi sesuai hukum yang berlaku

“Kemudian apa yang ada di pemikiran warga apabila ada kasus tawuran, malam tertangkap siang nya di lepas, Polisi punya dasar hukum apabila yang di tangkap tidak memiliki bukti dan saksi yang kuat, sehingga di lepas begitu saja,” jelas Kapolsek.(Redaksiswanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top