Kapolsek Cikalongwetan Lakukan Pengecekan Dan Himbauan Bagi Apotek Terkait Obat Sirup Berbahaya

WhatsApp-Image-2022-10-23-at-15.52.24-768x576-1.jpeg

Cimahi – Polres Cimahi Polda Jabar
Himbauan dan Pengecekan di Apotek terus dilakukan anggota Polsek Cikalongwetan terkait Obat Sirup yang diduga Mengandung Cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), Minggu (23/10/2022) Pkl 10.00 Wib Bertempat Di Apotek yang Berada di Wilayah Desa Ciptagumati.

Petugas mengunjungi Apotek yang ada di wilayah hukum Polsek Cikalongwetan antaralain Apotek Surya Medika
Jln Raya Cikalongwetan No 531 Rt 06 Rw 02 Desa Ciptagumati Kec Cikalongwetan dan Apotek Hikmah yang ada di Jln Raya Purwakarta No. 516 Rt 06 Rw 02 Desa Ciptagumati Kec Cikalongwetan Kab Bandung Barat.

Sesuai Surat edaran dari Pengawas Yang Dilakukan BPOM Sirup Obat yang diduga Mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) telah di Simpan Secara Terpisah.

Ketika kami temui di ruangannya, Kapolsek Cikalongwetan AKP Nurmawan, S.S., menuturkan, pengawasan terhadap peredaran dan penjualan obat sirup di apotek yang ada di wilayah kami akan terus dimaksimalkan guna mengantisipasi adanya apotek yang masih menjual obat sirup ini, tentunya akan merugikan masyarakat, tuturnya.(Redaksi Swanara)

2 Replies to “Kapolsek Cikalongwetan Lakukan Pengecekan Dan Himbauan Bagi Apotek Terkait Obat Sirup Berbahaya”

  1. sekret-natury.pl berkata:

    Outstanding feature

  2. Czytaj dalej berkata:

    Outstanding feature

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top