Kapolsek Bersama Camat Dan Forum Kades Kecamatan Rantau Alai Gelar Jumat Curhat Terkait Larangan Musik Remix

IMG-20240517-WA0031.jpg

OGAN ILIR– Jumat Curhat salah satu program Kapolri untuk mendengarkan aspirasi, sekaligus menjembatani pihak kepolisian dalam mengedukasi masyarakat.

Pada hari, Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo didampingi Kanit Intel, Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas menggelar Jumat curhat di Kantor Camat Rantau Alai bersama unsur Pemerintah Kecamatan dan Forum Kades terkait larangan musik remix. Jumat (17/05/2024) sekira pukul 09.00 Wib.

Kapolsek Rantau Alai AKP sutopo mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan memberi ruang diskusi kepada masyarakat, untuk menyampaikan pendapat dan masukan terkait tindak pidana kejahatan serta gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

“Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan saran, informasi, dan keluhan masyarakat tentang pelayanan Kepolisian,” ucap AKP Sutopo.

Pihaknya berpesan agar masyarakat harus lebih berhati-hati terhadap berbagai potensi kejahatan dan sebisa mungkin harus mencegahnya.

“Potensi kejahatan harus kita deteksi sejak dini, dan sebisa mungkin harus mencegahnya,” ujar Kapolsek AKP Sutopo pada giat Jumat curhat.

Kapolsek Rantau Alai juga menghimbau kepada para Kepala Desa terkait larangan musik remik di perayaan hajatan pernikahan. Karena banyak kejadian pengunjung mengalami over dosis dan meninggal dunia.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Camat Rantau Alai beserta staf Kecamatan, Forum Kades Kecamatan Rantau Alai, Kapolsek Rantau Alai beserta anggota, Babinsa dan tokoh masyarakat. (Redaksi SWANARA)

scroll to top