Kapolri Ungkap Perintah Presiden Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras

Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perintah Presiden Prabowo Subianto agar kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus diusut tuntas.

“Kemarin bapak presiden sudah jelas memerintahkan kita harus mengusut tuntas, tentunya saat ini Polri sedang bekerja,” jelas Jenderal Sigit, Rabu (18/3/26).

Menurut Jenderal Sigit, jajarannya khusus Polda Metro Jaya masih bekerja mengusut kasus ini. Dengan memeriksa 86 rekaman CCTV, melakukan pendalaman terhadap sumber informasi, dan alat bukti lain.

“Semua kita satukan untuk betul-betul bisa membuat kasus ini menjadi terungkap, ataupun paling tidak menjadi terang benderang. Saya kira saat ini seluruh anggota kami sedang bekerja dan mohon doanya untuk hasilnya bisa segera didapat,” ungkapnya.

kasus ini tengah didalami penyidik Ditreskrimum Polda Netro Jaya dan Polres Jakarta Pusat. Korban sendiri hingga kini masih dalam penanganan medis di RSCM.(D.e.p)

scroll to top