Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menegaskan tidak pernah ragu menindak anggota kepolisian yang melakukan tindak pidana, termasuk dalam kasus sindikat jual beli ginjal.
“Baik sindikatnya maupun oknum Polri-nya sendiri kami proses, kami proses pidana. Kalau masalah itu kami enggak pernah ragu-ragu,” ujarnya.
Jenderal Pol. Listyo Sigit menyampaikan bahwa jajarannya terbuka dalam memproses kasus sindikat jual beli ginjal dan oknum aparat yang terlibat melindungi sindikat tersebut.
“Kan kami proses, makanya kami sampaikan toh, bahwa selain ada sindikat terus kemudian ada oknum Polri yang saat itu dimintakan tolong oleh sindikat untuk minta perlindungan dengan harapan kasusnya dihentikan, namun kan semua kami proses,” jelasnya.
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus perdagangan ginjal. Sebanyak 12 orang pun telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya merupakan petugas Imigrasi dan personel Polri.(Redaksiswanara)
купить диплом специалиста http://3russkiy-diploms.com/ .