Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo angkat bicara mengenai kasus dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al-Zaytun yang ditangani Bareskrim Polri.
“Diduga ponpes itu ada dugaan melakukan penistaan agama,” ungkapnya.
Kapolri menjelaskan, kini kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan. Pemeriksaan terhadap pemiliknya, yakni Panji Gumilang pun telah dilakukan.
“Kita tunggu saja hasilnya, ya,” ujarnya.
penyidik telah memeriksa empat orang saksi, lima orang saksi ahli, serta terlapor Panji Gumilang. Dari pemeriksaan itu, penyidik menyatakan sudah cukup untuk meyakini adanya perbuatan pidana.(Redaksiswanara)