Kapolres Parepare Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Tindak Kejahatan Narkoba Hingga Knalpot Brong

IMG-20240403-WA0153_compress43-768x432-1.jpg

Parepare – Kepolisian Resort (Polres) Parepare menggelar Press Release pemusnahan barang bukti narkoba, miras, knalpot brong dan balapan liar.

Press Release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis di Mapolres Parepare. Rabu, 3/4/2024.

Hadir Pj Wali Kota Parepare yang diwakili oleh Kepala Kesbangpol, mewakili Dandim 1405 Parepare, mewakili Danyon Brimob Polda Sulsel, dan instansi terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolres Parepare AKBP Arman Muis mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil razia mulai bukan Januari hingga Maret tahun 2024.

“Ini merupakan tindak lanjut jajaran Polres Parepare dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam menangkal kejahatan di Kota Parepare,” ucap AKBP Arman Muis.

Arman mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3kg, minuman keras pabrikan sebanyak 180 botol, minuman keras tradisional jenis ballo sebanyak 16 dirigen, dan knalpot brong sebanyak 100 unit.

“Kita juga tampilkan sejumlah kendaraan bermotor hasil razia balapan liar di Kota Parepare,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, AKBP Arman Muis memberikan imbauan kepada masyarakat Kota Parepare agar senantiasa menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dan terus menjaga lingkungan sekitarnya dari berbagai tindak kejahatan.

“Polres Parepare akan terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Bersama kita jadikan Kota Parepare daerah aman dan nyaman,” tandasnya. (Redaksi Swanara)

scroll to top