Swanara -Kapolres Oku Akbp Danu Agus Purnomo, S.I.K., didampingi Kasat Narkoba Polres Oku Akp Ujang Abdul Aziz, S.E., bersama Kasat Reskrim Polres Oku Akp Hillal Adi Imawan, S.I.K., Kasi Humas Akp Syafaruddin, S.H., menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Oku.
Pada hari Selasa (19/07/2022), dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa yang ke-62, Kejaksaan Negeri Oku melakukan Pemusnahan Barang Bukti dari berbagai Tindak Pidana.
Pemusnahan Barang Bukti dari berbagai Tindak Pidana berupa Perkara Narkotika sebanyak 98 perkara antara lain Sabu sebanyak 184,0142 gram, Pil Ekstasi sebanyak 45 Butir dan Ganja sebanyak 835,994 gram.
Kemudian Perkara Keamanan dan Ketertiban sebanyak 28 Perkara, antara lain Senjata Api sebanyak 5 Pucuk, Amunisi Senjata Api sebanyak 11 Butir dan Senjata Tajam sebanyak 21 Bilah serta Perkara orang dan harta benda sebanyak 55 perkara berupa pakaian yang terdiri daribaju, celana dan lain-lain.
Dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Oku juga dihadiri oleh Pj. Bupati Oku, Dandim 0403 Oku, Kapolres Oku, Ketua Pengadilan Oku dan tamu undangan lainnya.(Redaksi Swanara)