Kapolres Karanganyar Luncurkan Inovasi ‘Jam Pengaduan’ untuk Respon Cepat Masyarakat

WhatsApp-Image-2025-03-09-at-15.19.15-768x576-1.jpeg

Karanganyar – Polres Karanganyar berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan meluncurkan inovasi layanan publik berupa “Jam Pengaduan” sebagai akses pengaduan yang lebih mudah dan responsif kepada masyarakat.

Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto melalui PS. Kasi Humas Polres Karanganyar IPTU Sulisetyawan mengatakan melalui program ini, Polres Karanganyar menyalurkan jam dinding khusus yang dilengkapi dengan informasi kontak pengaduan ke berbagai tempat strategis seperti pondok pesantren, masjid, dan pos kamling di seluruh wilayah Kabupaten Karanganyar. Jam tersebut tidak hanya berfungsi sebagai penunjuk waktu, tetapi juga sebagai media pengaduan langsung bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian

“Jam Pengaduan ini adalah salah satu cara kami mendekatkan diri kepada masyarakat. Dengan adanya alat ini, masyarakat bisa langsung menghubungi Polres Karanganyar jika ada kejadian darurat atau hal-hal yang memerlukan penanganan cepat,” ujar PS Kasi Humas IPTU Sulis, Sabtu (8/3/2025).

Setiap jam dinding yang disalurkan telah dilengkapi dengan nomor telepon hotline 110 dan Polres Karanganyar, nomor WhatsApp khusus pengaduan, serta panduan singkat cara melaporkan kejadian. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan kepolisian tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya Polres Karanganyar untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di tingkat akar rumput. Dengan menempatkan jam pengaduan di pondok pesantren, masjid, dan pos kamling, diharapkan masyarakat akan merasa lebih aman dan terlindungi karena kehadiran polisi semakin dekat dengan mereka.

Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan adanya sarana pengaduan yang mudah diakses, masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan tindakan mencurigakan atau kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Program ini bukan sekadar simbolis, tetapi merupakan komitmen nyata untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami berharap, melalui program ini, Polres Karanganyar dapat semakin dipercaya oleh masyarakat sebagai mitra dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.

Dengan inovasi “Jam Pengaduan”, Polres Karanganyar membuktikan bahwa teknologi sederhana pun dapat dimanfaatkan untuk memberikan dampak besar bagi masyarakat.(Redaksi swanara)

scroll to top