Kapolres Jayawijaya Kembalikan 8 Unit Motor Hasil Curian Kepada Pemiliknya

WhatsApp-Image-2023-01-24-at-12.43.45-750x430-1.jpeg

Wamena – Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S. Napitupulu, SH, S.IK, MH mengembalikan sebanyak 8 (delapan) unit kendaraan roda dua hasil tindak pidana Curanmor kepada pemilik aslinya di Lapangan Polres Jayawijaya, Selasa (24/01) pagi.

Kedelapan kendaraan roda dua tersebut merupakan hasil temuan unit Opsnal Polres Jayawijaya saat melaksanakan hunting dan patroli di wilayah hukum Polres Jayawijaya.

Kapolres Jayawijaya menyatakan bahwa hasil yang kita lakukan itu adalah hasil kerja keras personel Polres Jayawijaya khususnya Sat Reskrim dalam hal pengungkapan kasus-kasus Curanmor setelah kita melakukan hunting di berbagai tempat akhirnya kita menemukan dan mengembalikan kepada pemilik kendaraan tersebut.

“Kita juga berharap kepada pemilik kendaraan yang sudah dikembalikan ini untuk tetap menjaga kendaraannya dengan mengamankan kendaraannya dengan tidak meninggalkan kunci serta memarkirkan kendaraan di tempat yang kurang aman sehingga dapat dicuri kembali oleh para pelaku kenjahatan,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menambahkan bahwa terkait temuan kendaraan curian ini merupakan hasil kerja dari anggota Polres Jayawijaya di lapangan.

Sementara itu, salah satu pemilik kendaraan bapak Heri mewakili kantornya mengucapkan terima kasih atas kerja keras dari pihak Kepolisian terutama Polres Jayawijaya sehingga kendaraan operasional kami dapat kembali dengan utuh. Dimana motor tersebut hilang sekitar tiga bulan lalu di kantor di Jalan Thamrin Wamena.(Redaksiswanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top