Kapolres Jaksel Imbau Orangtua Awasi Anaknya Tidak Keluyuran Diatas Jam 10 Malam

image-4-19.jpeg

Jakarta – Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Kombes. Pol. H. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., melarang para pelajar keluyuran di atas pukul 10 malam.

Kapolres Jaksel meminta orangtua untuk lebih mengawasi anak-anaknya saat pergi kelura rumah.

“Kami mengimbau para orang tua mengawasi anak-anaknya, agar tidak ke luar rumah pada malam hari di atas jam 22.00 WIB,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan memberikan tindakan tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk pelajar yang melakukan tawuran. Hal ini untuk menciptakan suasana kondusif di wilayah Jakarta.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum untuk menciptakan situasi kamtibmas agar kondusif,” jelasnya.

Diakhir kesempatan ia mengimbau agar masyarakat ikut berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketrtiban (kamtibmas) menjelang Pemilu Serentak 2024.

“Masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi bisa hubungi saya di nomor 0811-9981-998 atau melalui call center 110,” katanya.(Redaksiswanara)

2 Replies to “Kapolres Jaksel Imbau Orangtua Awasi Anaknya Tidak Keluyuran Diatas Jam 10 Malam”

  1. Outstanding feature

  2. Excellent write-up

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top