Grobogan – Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan memberikan apresiasi kepada warga yang berhasil menemukan bayi yang dibuang di area hutan wilayah Desa Tambakselo, Wirosari, Grobogan.
Bayi tersebut ditemukan oleh salah satu saksi yakni Utomo Putra (23) pada Kamis (19/9/2024) yang kemudian dibawa pulang dan langsung dilaporkan kepada Polsek Wirosari Polres Grobogan.
Usai pelaksanaan konferensi pers pengungkapan kasus pembuangan bayi, Kapolres Grobogan mengungkapkan rasa syukurnya atas tindakan cepat dan peduli warga yang menemukan bayi terbungkus kantong plastik hitam dalam keadaan hidup dan sehat.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat. Tindakan ini menunjukkan bahwa kita masih memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi,” ujar Kapolres Grobogan saat memberikan penghargaan kepada penemu bayi.
Setelah ditemukan, bayi tersebut langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan pemeriksaan lebih lanjut.
pihak kepolisian loangsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya dapat mengidentifikasi dan mengamankan kedua orang tua bayi yang dibuang tersebut. Keduanya yakni K (22) dan S (23) yang merupakan warga Blora, Jawa Tengah.
AKBP Dedy Anung Kurniawan juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peka terhadap kejadian di sekitar.
“Jika melihat situasi yang mencurigakan atau butuh bantuan, segera laporkan kepada pihak berwajib. Mari kita jaga keamanan dan kesejahteraan bersama,” imbuh AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Kasus ini menarik perhatian publik, dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua orang tentang pentingnya tanggung jawab dan kepedulian sosial.
“Polres Grobogan berkomitmen untuk terus melakukan upaya perlindungan terhadap anak-anak dan masyarakat,” tandas Kapolres Grobogan.(Redaksi swanara)