Kapolres Aceh Timur: Tidak Ada Ampun Untuk Pengedar Dan Pemakai Narkoba

Kapolres-Aceh-Timur-Tidak-Ada-Ampun-Untuk-Pengedar-dan-Pemakai-Narkoba.jpg

Aceh – Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. menegaskan bahwa tidak ada toleransi dan ampun untuk pengedar dan pemakai narkoba. Semua akan diproses sesuai aturan hukum tanpa tebang pilih.

“Tidak ada toleransi kepada pelaku penyalahgunaan atau terlibat langsung dalam peredaran narkoba,” Ujar Kapolres, Selasa (08/08/2023).

Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya sangat komitmen dalam pemberantasan peredaran narkoba dan diminta kepada seluruh warga masyarakat agar dapat memberikan informasi walaupun sekecil informasinya, untuk membasmi Narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Timur.

”Sekecil apa pun informasi tersebut, sangat berharga bagi kami demi menyelamatkan anak bangsa dari bahaya Narkoba,” katanya.(Redaksiswanara)

7 Replies to “Kapolres Aceh Timur: Tidak Ada Ampun Untuk Pengedar Dan Pemakai Narkoba”

  1. Nolan Mells berkata:

    Excellent write-up

  2. Lamont Deaderick berkata:

    Outstanding feature

  3. Sekret Natury berkata:

    Outstanding feature

  4. Poznaj więcej berkata:

    Outstanding feature

  5. Odkryj jak berkata:

    Outstanding feature

  6. Zobacz jak berkata:

    Insightful piece

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top