Aceh – Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. menegaskan bahwa tidak ada toleransi dan ampun untuk pengedar dan pemakai narkoba. Semua akan diproses sesuai aturan hukum tanpa tebang pilih.
“Tidak ada toleransi kepada pelaku penyalahgunaan atau terlibat langsung dalam peredaran narkoba,” Ujar Kapolres, Selasa (08/08/2023).
Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya sangat komitmen dalam pemberantasan peredaran narkoba dan diminta kepada seluruh warga masyarakat agar dapat memberikan informasi walaupun sekecil informasinya, untuk membasmi Narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Timur.
”Sekecil apa pun informasi tersebut, sangat berharga bagi kami demi menyelamatkan anak bangsa dari bahaya Narkoba,” katanya.(Redaksiswanara)
Excellent write-up
Outstanding feature
Outstanding feature
Outstanding feature
Outstanding feature
Insightful piece
https://xn--80aidipgjeibvdv7l.xn--p1ai/