Jakarta – Kapolda Metro Jaya (Irjen. Pol. Fadil Imran) membatalkan pengangkatan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan (Kompol. Arif Purnama Oktora). Posisi itu sebelumnya dijabat oleh (AKBP. Achmad Akbar) dan kini digantikan (Kompol. Achmad Ardhy).
Pembatalan (Kompol. Arif Purnama Oktora) sebagai Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan tertuang dalam surat telegram ST/390/VIII/KEP/2022 tertanggal 29 Agustus 2022. Surat tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Langgeng Purnomo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Endra Zulpan) menjelaskan pembatalan itu dilakukan dengan melihat pembinaan SDM Polri yang menganut merit sistem. Di antaranya adalah mempertimbangkan unsur senioritas.
“Jabatan Kasat Narkoba di Jakarta Selatan itu adalah job AKBP. Sehingga untuk Kompol Arif, itu AKBP-nya masih lama sekitar 3-4 tahun lagi AKBP,” terangnya.
Ia mengatakan, walaupun secara kemampuan yang bersangkutan memenuhi, tetapi dari segi kepangkatan masih terlalu jauh. Bahkan untuk dijadikan pejabat sementara pun masih belum memungkinkan.
Ia mengungkapkan, sebagai pejabat sementara kemudian dicari penggantinya yang lebih mendekati dan memungkinkan. Dengan alasan itu, kemudian dipilih (Kompol. Achmad Ardy).
“Akhirnya dipilihlah Kompol Achmad Ardy atas dasar karena dia lebih senior dan juga lebih mendekati ke job AKBP. Walaupun dia juga Kompol tetapi lebih senior, untuk kenaikan pangkatnya juga lebih dekat daripada Kompol Arif ini masih jauh AKBP-nya,” katanya.(Red)