Kapolda Kepri Komitmen Berantas Perdagangan Orang

image-3.jpeg

Tanjungpinang – Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Pengukuhan dan Koordinasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Provinsi Kepulauan Riau. Ia pun menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Gugus Tugas TPPO.

“Gugus Tugas ini harus jadi simpul kekuatan bersama. Tidak hanya aparat hukum, tapi juga seluruh elemen masyarakat,” jelasnya.

Ditegaskan Kapolda Kepri, pendekatan menyeluruh dan berkelanjutan penting dalam pemberantasan TPPO. Oleh karenanya, dalam acara ini diberikan paparan strategi dan koordinasi pelaksanaan tugas oleh Wakapolda Kepri, Asisten I Setda Provinsi Kepri, dan Karoops Polda Kepri.

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., menyampaikan bahwa TPPO merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Wilayah Kepri yang berbatasan langsung dengan negara tetangga menjadikannya rawan jalur TPPO.

“Dari data Bareskrim Polri, 7 dari 10 rute perdagangan orang ke luar negeri melewati Batam dan wilayah Kepri,” ujarnya.(Redaksi swanara)

scroll to top