Kulonprogo – Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H. melaksanakan pengecekan Sirkuit Uji Praktik Pembuatan SIM Polres Kulonprogo untuk pemohon SIM baru di Satpas Polres Kulonprogo , Senin (7/8/23)
Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal S.H., S.I.K., M.Hum., Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto SIK , Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setiyowati S.I.K., M.H. , Wakapolres Kulonprogo Kompol Riko Sanjaya S.H., S.I.K., Kasat lantas Polres Kulonprogo AKP johan Rinto Damar Jati, S.H.
Menurut Kapolda DIY pengecekan ini, untuk mengecek kesiapan perubahan sirkuit yang digunakan pemohon SIM C baru. Sesuai perintah dari Kapolri, yang Senin ini harus terdisplay dan dioperasionalkan.
Setelah ada perintah perubahan sirkuit tersebut Dirlantas berkoordinasi dengan Kapolres dan Kasat Lantas Polres tentang pelaksanaan perubahan sirkuit. Sesuai laporan Polres Kulonprogo sudah melaksanakan perintah tersebut. “Namun demikian saya selaku pimpinan di Polda ingin memastikan bahwa sudah berlangsung dengan benar dan baik, selain itu saya juga mengadakan penekanan agar pelayanan SIM Drive Thru bisa dilakukan di setiap Polres di Polda DIY.
Disini saya juga memastikan bahwa kemarin pada saat Jumat Curhat ada usulan tentang ramah terhadap disabilitas sehingga saya memastikan bahwa pelayanan itu ada dan sarana untuk disabilitas ada, saya pastikan sendiri di Satpas 1450 Polres Kulonprogo sudah ada layanan disabilitas berikut sarana dan prasarana yang lengkap.” katanya.
“Metodenya lebih mudah di pahami oleh masyarakat dan sementara tidak ada kendala yang berarti dan hanya mungkin ada penambahan cat saja agar tampak lebih cantik karena polres Kulonprogo sudah mendapat Gelar WBK dan WBBM.”pungkasnya
peniadaan lintasan 8 dan zig-zag dalam ujian SIM ini rupanya disambut positif warga yang tengah mengajukan permohonan SIM di Satpas Kulonprogo .
Salah satunya, Amelia Puspitasari warga Bendungan “Saya senang dengan perubahan itu karena lebih realistis dan tetap edukatif”.
Warga Bendungan ini mengatakan bahwa sebelumnya pernah melaksanakan ujian SIM dengan lintasan zig-zag dan angka delapan ,
dia mengatakan untuk ujian yang sekarang lebih mudah.
“Alhamdulillah lebih mudah dan lancar serta peraturannya juga lebih mudah dari sebelumnya, hari ini ujian praktiknya beda, lebih mudah dan diberikan instruksi juga pelatihan di awal sebelum uji praktik, ” ujarnya.
Salah satu pemohon SIM , Clarabila warga Wates , mengatakan ia bisa menjalani ujian praktik SIM tanpa masalah karena lintasannya yang menurutnya tidak terlalu sulit. Padahal ia baru pertama kali menjalani ujian praktik SIM. “Senang bisa lulus ujian praktik SIM. Pertama kali sudah bisa lulus. Terima kasih Polres Kulonprogo dan terima kasih Kapolri.“katanya.
Detail perubahan sirkuit ujian SIM C Baru terdapat pada perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi Zig-zag test atau slalom test. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S dan untuk ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan (80 cm). Dan di Satpas Polres Kulonprogo sudah diberlakukan mulai Senin 7 Agustus 2023, untuk pemohon SIM C baru.(Redaksiswanara)