Jogja.- Kegiatan Jumat Curhat Kapolda Minggu pertama di bulan Februari kali ini menyasar pada Komunitas Juru Parkir, Komunitas penyebrang Jalan dan komunitas pengusaha warung kopi di wilayah Banguntapan, Bantul Yogyakarta.
Jumat Curhat yang dilaksanakan tiap Minggu tersebut digelar di Kopi Kampung Ambarukmo, Banguntapan, Bantul, Jumat 3 Februari 2023.
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H. di awal sambutannya menyampaikan kepada warga yang hadir untuk mengemukakan unek-uneknya tentang harkamtibmas di wilayahnya.
“Monggo bapak ibu, silahkan sampaikan unek-uneknya, jangan sungkan sampaikan saja,” ajaknya.
Menanggapi permasalahan harkamtibmas yang ada di wilayah kapanewon Banguntapan, Kapolda mengajak kepada seluruh masyarakat untuk berperan serta dalam memelihara keamanan.
“Sekarang pekerjaan kepolisian tidak hanya melakukan penangkapan, namun juga melakukan himbauan-himbauan agar tidak sampai terjadi tindakan kriminal, mencegah,” jelasnya.
Berbicara mengenai pencurian kendaraan, Kapolda mengaku mendapat laporan bahwa Polres Bantul telah menangkap pelaku pencurian kendaraan dengan delapan lokasi kejadian di wilayah Bantul.
“Nanti oleh Polres Bantul melalu media sosialnya akan disampaikan, motor dan lokasi kejadiannya,” ungkapnya.
Disamping itu, Kapolda juga menyampaikan ajakan kepada masyarakat bila menemukan sesuatu yang mencurigakan laporkan saja kepada kepolisian.
“Kalo ada yang mencurigakan, laporkan saja. Narkoba misalnya, jangan takut laporkan saja. Pelapor akan dijamin keamanannya dan tidak dijadikan saksi oleh penyidik,” ajaknya.
Kapolda memastikan setiap pelapor atau pemberian informasi baik tentang narkoba tidak dipanggil untuk diperiksa.
“Saya jamin, kalo ada yang dipanggil karena melaporkan, langsung ketok ruangan saya. Saya panggil penyidiknya,” tegasnya.
Selain itu, Kapolda juga langsung mengeksekusi jawaban permasalahan parkir yang dilontarkan oleh warga sekitar JEC. Kapolda menyampaikan bahwa parkir diutamakan berada di dalam komplek JEC, namun bila jumlah kendaraannya sudah melebihi kapasitas maka diperbolehkan parkir di luar JEC dengan catatan hanya sebaris saja agar arus lalu lintas tetap lancar.
“Bila di dalam (parkir) sudah penuh, baru parkir di luar satu baris, sepakat?,” ucap Kapolda DIY diiringi kata sepakat dari warga komunitas juru parkir.
Di akhir tanya jawab dengan warga, Kapolda menyampaikan terkait isu yang saat ini marak dengan penculikan anak. Kapolda memastikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan yang masuk ke kepolisian (Polda DIY).
“Saya pastikan, hingga saat ini belum ada laporan yang masuk tentang kasus penculikan,” jawabnya.
Di kesempatan yang sama, kepada anggota Bhabinkamtibmas, Kapolda juga berpesan untuk melakukan pendampingan kepada warga di wilayahnya agar harkamtibmas terjaga.
“Tolong teman-teman babinkamtibmas asistensi mencegah orang menjadi korban. Jadi asistensi tempat-tempat menjadi kerumunan seperti warung kopi,” serunya mengakhiri.(Redaksiswanara)