Kantor Kepala Desa Sumber Harapan Tinggi Raja Asahan Di Duga Sepelekan Lambang Negara ,Bendera Merah Putih Berkibar 3x 24 Jam

IMG-20221017-WA0084.jpg

Asahan- Swanara.com.Kantor Kepala Desa sumber harapan Kabupaten Asahan diduga telah melanggar Pasal 7 UU RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang waktu pemasangan atau pengibaran Bendera Merah Putih. Karena Bendera Merah Putih yang berkibar di halaman Kantor Desa tersebut Berkibar lebih dari 3×24 Jam.

“”Sudah lah bendera itu tak pernah diturunkan. Heran, hari minggu pun tak diturunkan,” tukas warga setempat, MD(60) kepada awak media, Sabtu(17/9/2022) malam.
Tambahnya, karena tak pernah diturunkan, Bendera Merah Putih yang terpasang di tiang itu terlihat kusam/pudar dan kotor terkena debu dan air hujan.

Saya gak tau pasti kenapa tidak diturunkan , tapi aku rasa ini bentuk tidak kepedulian aparat pemerintahan kantor Desa terhadap Bendera Negara kita,” sebutnya.

Menurutnya, membiarkan Bendera Negara tetap terpasang di tiang bendera hingga malam hari, tanpa pernah diturunkan, merupakan pelanggaran atas Undang-undang (UU) RI nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan.

“Pada pasal 7 ayat (1) UU RI nomor 24 tahun 2009, tertulis bahwa Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam,” terangnya.

Selain itu, lanjutnya, pada pasal 24 butir (c) UU nomor 24 tahun 2009, tertulis larangan mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur,
kusut, atau kusam.

Dalam hal ini, Pemerintah Desa Sumber Harapan Kecamatan Tinggiraja telah melanggar dua pasal dari UU nomor 24 tahun 2009 itu,” ujar MD

Mereka berharap, instansi terkait segera menindaklanjuti persoalan ini.
Padahal baru beberapa hari PAW Kepala Desa itu di lantik tapi udah buat pelanggaran.

Tinjauan awak media di lapangan, hingga malam hari, bendera merah putih tetap terpasang di tiang bendera kantor Desa Sumber Harapan Kecamatan Tinggiraja Kabupaten Asahan.(Adi Putra).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top