Kanitpropam Polsek Dusut Gencarkan Sosialisasi

4-14-768x576-1.jpg

Barsel – Mencegah terjadinya penyalaahgunaan peredaran bahan-bahan kimia dikalangan masyarakat, Kanitpropam Polsek Dusun Utara (Dusut), jajaran Polres Barsel, Polda Kalteng. gencar melaksanakan sosialisasi larangan.

Sosialisasi yang dilaksanakan di seputaran Kelurahan Pendang, Buntok, Prov. Kalteng, Minggu (4/6/2023) siang itu, menyasar ke sejumlah masyarakat yang ditemui agar stop melakukan pengerusakan alam dan mengederkan bahan kimia secara gelap.

Kapolsek Dusut Iptu Zulkifli Hutagalung, S.H. melalui Aipda Paulus Handoko mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu dari program prioritas pihaknya dalam memberantas ilegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida atau kejahatan terhadap sumber daya alam.

“Kepada masyarakat tentu kita jelaskan apa saja yang menjadi larangan maupun terkait sanksi pidana kepada para pelaku kejahatan terhadap SDA,” ujarnya

Ia berharap dengan gencarnya sosialisasi tersebut, tidak ada lagi alasan masyarakat untuk tidak tahu ataupun tidak sengaja melakukan tindak pidana tersebut.(Redaksi Swanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top