Kanit Reskrim Polsek Jatinegara : Mari Kita Saling Bekerjasama

IMG-20240724-WA0084-768x576-1.jpg

Jakarta – Kepolisian Sektor Jatinegara kembali melaksanakan Ngopi Kamtibmas bersama unsur Empat Pilar dan warga. Kali ini dilaksankaan di RW di Jl. Swadaya Raya RT 06z RW 09 Kel. Cipinang Cempedak Kec. Jatinegara Jakarta Timur, pada Selasa (23-07-2024) malam.

Dalam giat itu dihadiri 15 orang diantaranya Iptu Ibnu Chairul, N.T.H, SH (Kanit Reskrim), Aiptu Muslih (Bhabinkamtibmas Kel. Cipinang Cempedak), Briptu Anton (Banit IK), Pol PP Kel. Cipinang Cempedak, Ketua RW. 09 Kel. Cipinang Cempedak, Ketua RT. 06 Kel. Cipinang Cempedak, FKDM Kel. Cipinang Cempedak, Pokdar Kamtibmas Kel. Cipinang Cempedak, Siskomas Kel. Cipinang Cempedak

Kapolsek Jatinegara Kompol Chitya Intania Kusnita SH, melalui Kanit Reskrim Polsek Jatinegara Iptu Ibnu Chairul, N.T.H, SH yang membuka kegiatan Ngopi Kamtibmas itu mengajak semuanya untuk saling bekerjasama dalam mencegah terjadinya tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya.

“Untuk keamanan kami mohon bantuan kerjasama nya kepada masyarakat agar permasalahan yang ada terselesaikan. Terkait masalah tawuran di Jatinegara Ini sudah menjadi sorotan bisa dibilang zona merah maka dari Itu kita harus peduli akan situasi kamtibmas di wilayah jatinegara agar terciptanya situasi yang aman, nyaman dan kondusif. Karna masalah keamanan tanggung jawab kita bersama,” pinta Kanit Reskrim Polsek Jatinegara.

Dalam kesempatan itu, Kanit Reskrim Polsek Jatinegara juga memaparkan terkait pencegahan pemakaian dan penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, pencegahan tawuran. “Karna tawuran itu tidak ada korban yang ada adalah sama-sama pelaku. Tawuran itu merusak generasi muda,” pungkasnya.

Sementara warga dalam kesempatsn itu menyampaikan sejumlah masukan dan pertanyaan kepada pihak kepolisian. Diantaranya menanyakan rumor terkait tawuran selain eksis dan ingin terkenal oleh gang lainnya apa betul ada indikasi yang katanya ada narkoba masuk?

Menjawab pertanyaan tersebut, Kanit Reskrim menyampaikan, berdasarkan pengalamannya sejak ia menjabat di Jatinegara, bahwa modus kejahatan itu selalu berbeda.

“Beda wilayah beda modus, itu sudah saya pastikan selama pengalaman saya di Jatinegara ini sangat beda dengan warga yang sangat padat yang berisi satu petak bisa 9 orang, faktornya ekonomi rendah diiringi kenakalan remaja dll,” jelas Kanit.

Kendati demikian katanya, selama ia menjabat, bagi sipa saja terutama yang usia dewasa yang terbukti melakukan tawuran atau kejahatan pasti ditahan, yang mana apabila anak anak akan di kirim ke panti.

“Polsek Jatinegara sudah melakukan tindakan terukur apabila ada pelanggaran terkait anak-anak yang berbuat masalah, saya panggil kepala sekolah berserta orang tuanya dan harus menjalankan konsekuensi yang sudah di sepakati seperti di cabut KJP dll. Banyak cara yang sudah kami lakukan, namun pada dasarnya ini sudah menjadi hobi dan tetap saja terjadi tawuran. Oleh karena itu, kita harus hati hati dan selalu menjaga anak-masing-masing,” pungkasnya.(Redaksi swanara)

scroll to top