Kakek Bau Tanah Di Rohul , Diringkus SatresKrim Polres Rohul

IMG_20230114_122716-225x300-1.jpg

Riau- Seorang Kakek yang sudah bau tanah inisial US di Kabupaten Rokan Hulu Riau ,tega cabuli anak ingusan yang tergolong sebagai cucu nya dan perbuatan tak senonoh itu sudah terjadi berulang kali,Kapolres Rokan Hulu Riau AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP D Raja Putra Napitupulu SIK membenarkan bahwa Penyidik PPA Polres Rohul memproses Pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur, Sabtu (14/01),AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH menjelaskan terkait kronologi kejadian tindak pidana perbuatan persetubuhan terhadap anak dibawah umu,Bahwa pada hari Jum’at tanggal 16 Desember 2022 sekitar pukul 16.00 Wib saat sedang berada di rumah pelapor dan anak nya sedang bergurau dengan anak nya yang bernama SM Damanik kemudian anak pelapor mengatakan kepadanya dan istri nya,

“Yah, Kemarin Waktu Itu Adek Lagi Mandi Jadi Kakek Datang Suruh Buka Pintu, Terus Adek Keluar Dari Kamar Mandi Pas Adek mengambil Handuk ,Adek Ditarik Kakek Masuk Kedalam Kamar Mandi lagi,Adek di suruh tidur dilantai kamar Mandi ,terus nunjuk Adek dimasukkan titit Kakek ,terus Kakeknya goyang-goyang,”Dijelaskannya lagi,Seminggu kemudian, karena pelapor dan istri nya kurang percaya terhadap pengakuan dari si korban pada tanggal 16 Desember 2023 tersebut, istri Pelapor yang bernama Sdri.Reni Marliyah bertanya lagi kepada korban” Terus Selain Di kamar Mandi Adek di apain lagi sama kakek,,, lalu dijawab oleh korban Adek Ditarik Ke Kamar, Di buka Baju Adek , terus disuruh tidur,Kedua tangan dipegang sama kakek ,Perut Adek Di cium,Adek di ciumnya ,terus kakek goyang-goyang di atas perut Adek,”

Orang tua korban,mendengar dari keterangan korban, sekitar tanggal 25 Desember 2022, pelapor dan istri nya pun pergi mengecek korban ke Bidan Dining Teluk Aur Kec.Rambah Samo, dan dari hasil pemeriksaan bidan, terdapat luka di kemaluan korban, selanjutnya pada tanggal 02 Januari 2023 dikarenakan kurang yakin terhadap hasil pemeriksaan sebelum nya, pelapor pergi lagi ke Bidan Sibarani Desa sungai Kuning, dan hasil pemeriksaan bidan Sibarani ternyata sama dengan pemeriksaan sebelumnya,Tidak cukup disitu saja untuk memastikan hasil visum benar atau tidak,Kemudian pada tanggal 04 Januari 2023 saya (orang tua korban) kembali membawa korban ke Rumah Sakit Awal Bros Ujung Batu untuk dilakukan pemeriksaan terhadap korban, kemudian dari hasil pemeriksaan ternyata sama dengan pemeriksaan sebelumnya Atas kejadian tersebut Pelapor melaporkan kepada pihak kepolisian guna proses lebih lanjut.

Disebutkan Kasatreskrim Polres Rohul Akp D Raja Putra Napitupulu SIK MH,Bahwa Pada hari Kamis tanggal 12 Januari 2023 sekitar pukul 12.00 wib, datang seorang pria inisial ND dan melaporkan kejadian tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, setelah Laporan diterima dilakukan visum terhadap korban kemudian penyidik melakukan Pemeriksaan terhadap korban,dan saksi-saksi,Ungkap Mantan Kapolsek Tambusai Utara .

ini,Lanjutnya,Mendapatkan laporan tersebut Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu memerintahkan Kanit PPA Polres Rokan Hulu berserta anggota untuk melakukan penyelidikan terhadap perkara yang dilaporkan oleh pelapor,Berdasarkan laporan dari ND (orang tua korban) dan hasil penyelidikan Penyidik PPA Polres Rohul,Pada hari jum’at tanggal 13 Januari 2023 sekitar pukul 10.00 Wib

Kanit PPA bersama dengan anggota didampingi Kapolsek Rambah Samo dan Kanit Reskrim Polsek Rambah Samo,langsung mengamankan terduga pelaku yang sedang berada di rumah nya,Kemudian membawa terlapor ke Polsek Rambah Samo dan dilakukan Pemeriksaan terhadap terlapor.

AKP D Raja Putra Napitupulu SIK,menyebutkan,Bahwa Terlapor mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak 5(lima) dan atas pengakuan terlapor tersebut di hadapan penyidik PPA Polres Rohul,

selanjutnya terlapor dan barang bukti berupa 1 (satu) helai Baju kaos lengan warna merah,1 (satu) helai celana leging panjang warna abu-abu dan 1 (satu) helai celana dalam warna merah dibawa ke Polres Rokan Hulu guna proses lebih lanjut,Pungkas Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat ResKrim Polres Rohul Akp D Raja Putra Napitupulu SIK,(Redaksiswanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top