Kakak Tikam Adik Kandung Pakai Gunting Di Ogan Ilir , Dipicu Ribut Soal Tanah Waris

a-90.jpg

Swanara -Kakak tikan adik kandung pakai gunting di Ogan Ilir. Polisi mengamankan seorang pria yang menganiaya adik kandung di Tanjung Raja Ogan Ilir, Kamis (19/5/2022).
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Halim Kesumo menerangkan, tersangka penganiayaan bernama Boni (40 tahun).
Sedangkan korban penganiayaan yang mengalami luka tusuk bernama Deri (35 tahun).

Peristiwa penganiayaan berawal saat tersangka dan korban terlibat perselisihan di kediaman keduanya di Tanjung Raja. Kejadian sekitar pukul 11.00 WIB hari ini.
“Perselisihan antara tersangka dan korban dikarenakan pembagian tanah waris,” kata Halim didampingi Kanit Reskrim Ipda Marzuki, Kamis (19/5/2022).
Setelah sempat adu argumen, tersangka dan korban pun terlibat pergumulan serta baku pukul.

Menurut Halim, tersangka lalu mengambil gunting yang terletak di meja dan mengejar korban.
“Korban lari ke luar rumah, namun akhirnya ditusuk pakai gunting oleh tersangka,” terang Halim.
Korban yang mengalami luka tusuk di bagian punggung, mendapat pertolongan dari warga.

Sementara tersangka sempat membuang barang bukti gunting di sekitaran rumahnya.
Tak butuh waktu, polisi mengamankan tersangka di pinggir jalan, tak jauh dari kediamannya.
“Tersangka kami amankan bersama barang bukti gunting untuk menusuk korban,” kata Halim.

Sumber Humas Polda Sumsel
Reporter Dicky Edyano Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top