Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Menegaskan Pihaknya Sudah Meningkatkan Status Dari Penyelidikan Ke Penyidikan Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan

33-dedyy.jpg

Jakarta – Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan pihaknya sudah meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan terkait tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan ratusan penonton.

Dedi mengklaim pihaknya masih mengumpulkan bukti keterangan ahli pemeriksaan dan alat bukti lain.

“Nanti akan menetapkan tersangka dan langsung diperiksa sebagai tersangka,” tegas Dedi saat konferensi pers di Malang, Selasa (4/10).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat buntut tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

“Kapolri memutuskan menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasi sebagai Pamen SDM Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (3/10).

Posisi Kapolres Malang nantinya akan dijabat oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis.

Sementara itu, sembilan anggota Brimob Polri dinonaktifkan buntut kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

“Kapolda Jatim menonaktifkan Danyon [komandan batalyon], Danki [komandan kompi], Danton [komandan pleton] Brimob sebanyak sembilan orang,” kata Dedi.

Kesembilan orang tersebut antara lain

Komandan Batalyon AKBP Agus Waluyo,

Komandan Kompi AKP Hasdadarmawan,

Komandan Peleton Aiptu Solikin,

Komandan Peleton Aiptu M Samsul,

Komandan Peleton Aiptu Ari Dwinanto.

Kemudian Komandan Kompi AKP Untung Sudjadi,

Komandan Kompi AKP Danang Sasongko P,

Komandan Peleton AKP Nanang Pitrianto,

Komandan Peleton Aiptu Budi Purnanto

Dedi mengatakan kesembilan anggota tersebut akan diperiksa oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF karena diduga melakukan penembakan di dalam stadion.(redaksi Swanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top