Medan._ Tim Penyidik Polda Sumatera Utara, segera meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap temuan adanya kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.
Hingga saat ini, Bupati Langkat nonaktif tersebut masih sedang menjalani proses hukum di KPK.
“Saya rasa penyidik Polda Sumut sudah mendapatkan arahan dari Kapolda nya untuk meningkatkan proses dari penyelidikan ke penyidikan. Tunggu aja ekspose nanti,” kata Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 7 Februari 2022.
Menurut dia, penyidik Polda Sumatera Utara bisa menjerat Bupati Langkat nonaktif Terbit dalam kasus pidana umum jika ditemukan bukti yang cukup. Meskipun, Bupati Terbit saat ini sedang diproses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena tertangkap tangan atas dugaan korupsi.
Kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin
Kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin
“Perbuatan terpisah dan berbeda ya, pasti aja (dapat menjadi tersangka lagi),” ujarnya.(Neti)