Kabareskrim Polri Imbau Pihaknya Waspadai Fenomena Narkopolitik

image-10-8.jpeg

Jakarta – Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba dan jajarannya untuk mewaspadai serta mengantisipasi fenomena narkopolitik, yakni politisi terlibat narkoba atau dana politik dari jaringan narkoba.

“Saya minta seluruh jajaran reserse narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan Pemilu 2024,” ujarnya.

Komjen. Pol. Agus Andrianto mengatakan bahwa menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 salah satu permasalahan yang diantisipasi adalah politisi yang terlibat narkoba. Ia mengungkapkan keterlibatan politisi dalam penyalahgunaan narkoba sudah jelas melanggar etika dan norma, bahkan dimungkinkan terdapat peredaran narkoba yang melibatkan politisi dalam memanfaatkan keuntungannya untuk mendukung kegiatan politiknya.

Komjen. Pol. Agus Andrianto juga memerintahkan jajarannya melaksanakan penegakan hukum secara profesional, berkeadilan dan berintegrasi. “Antisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan pemilu,” jelasnya.

ia meminta kepada jajarannya untuk meningkatkan hubungan dan kerja sama yang baik antar pemangku kepentingan terkait dalam penyelenggaraan Pemilu melalui komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam mewujudkan pemilu yang kondusif.

“Terus upaya pemberantasan narkoba secara tuntas sampai ke akarnya, perlu di sadari dengan tindakan tersebut telah meningkatkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri dan menjadi ladang amal bagi personel dan institusi Polri,” katanya.(redaksi Swanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top