LAHAT – Pada hari Jumat, tanggal 19 April 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, Kapolsek Kota Agung Polres Lahat Polda Sumsel, AKP Arman P. Nasution, diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Kota Agung, AIPDA Periyansa, serta Bhabinkamtibmas Bripka Harmansyah dan Bripka Teguh, melaksanakan kegiatan “Jum’at Curhat” di Desa Kota Agung, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat.
Kegiatan ini bertujuan untuk:
1.Membangun silaturahmi dengan masyarakat Desa Karang Agung Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat, guna menciptakan kedekatan antara Polri dan masyarakat.
Memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat.
2. Mendengarkan saran, pendapat, dan masukan dari masyarakat terkait situasi kamtibmas di wilayah tersebut.
Dalam interaksi yang berlangsung hangat, masyarakat Desa Karang Agung memberikan beragam usul, saran, dan pendapat. Salah satunya datang dari Bapak Markun,
seorang petani berusia 50 tahun, yang beralamat di Desa Pandan Arang Ulu, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat.
Beliau menyarankan agar pihak kepolisian memberikan sosialisasi dan himbauan kepada remaja desa mengenai kenakalan remaja, untuk mencegah terjadinya masalah di kemudian hari.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. Para petugas Polsek Kota Agung dengan penuh perhatian mendengarkan setiap aspirasi dan masukan dari masyarakat, serta memberikan penjelasan dan solusi yang diperlukan.
Dokumentasi kegiatan tersebut turut dilampirkan sebagai bukti akan keseriusan Polsek Kota Agung dalam menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat, serta komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Semoga kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat Desa Karang Agung dan sekitarnya.(Redaksi swanara)