Jajaran Satreskrim Polres Pesawaran Mengungkap Sembilan Perkara Dan Mengamankan 10 Tersangka

IMG_20220417_230947-6.jpg

Swanara-Sepanjang April, jajaran Satreskrim Polres Pesawaran berhasil mengungkap sembilan perkara dan mengamankan 10 tersangka. Kasus menonjol adalah tipu gelap modus menjanjikan sebagai honorer dengan korban sekitar 24 orang.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, kasus lain yang mendapat perhatian adalah pencurian dengan kekerasan di sebuah toko dengan kerugian Rp250 juta dan dua kasus curat.

Lainnya, pemalsuan tanda tangan dengan modus operandi mengajukan proposal pinjaman di bank, kasus persetubuhan anak di bawah umur dan kasus pencurian buah kelapa sawit di Rejo Sari.

“Untuk kasus persetubuhan anak di bawah umur menjadi concern dari Kapolri. Bahwa perlindungan anak dan perempuan terus kita gencarkan,” kata AKBP Pratomo Widodo saat konferensi pers, Selasa (17/5/202).

Terkait kasus tipu gelap dengan modus menjadi honorer, pengacara korban, Romlah mengatakan, penipuan yang dilakukan tersangka DPS dilakukan sejak Maret 2019 hingga Maret 2020.

“Dari 24 klien kita yang ditipu tersebut, semua dijanjikan bisa masuk tenaga kontrak. Sampai mereka sudah dibuatkan seragam, rekening dan tersangka begitu meyakinkan,” pungkasnya.

Sumber Humas Polres Pesawaran
Reporter
Maria
Reporter
Yanto
Wakil Pimpinan Perusahaan wakil _

4 Replies to “Jajaran Satreskrim Polres Pesawaran Mengungkap Sembilan Perkara Dan Mengamankan 10 Tersangka”

  1. Jaime Chatman berkata:

    Outstanding feature

  2. Drew Delmas berkata:

    great article

  3. eggc berkata:

    yangsfitness.com
    Zhu Houzhao는 이미 새 옷을 입고 있었고 이른 아침에 Renshou Palace를 느꼈습니다.

  4. Outstanding feature

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top