Jajaran Polres Banggai Menemukan Dua Pemuda Sedang Asyik Mengonsumsi Miras Di Area Pasar Sentral Simpong Kecamatan Luwuk Selatan

WhatsApp-Image-2022-04-17-at-14.22.01-1-768x576-1.jpeg

Sulawesi Tengah – Aparat Kepolisian Jajaran Polres Banggai terus berupaya semaksimal mungkin guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas pada bulan suci Ramadan 1443 H dengan rutin melaksanakan patroli.

Patroli ini dilakukan selain antisipasi kriminalitas juga mengantisipasi terjadinya tawuran maupun balap liar.

Seperti yang dilakukan personel Satuan Samapta Polres Banggai yang menemukan dua pemuda sedang asyik mengonsumsi miras di area Pasar Sentral Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Sabtu (16/5/2022).

“Barang bukti yang ditemukan yakni satu botol miras tradisional jenis cap tikus ukuran 600 ml,” ungkap Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jimyarto Anasim SH.

Lanjut perwira pangkat tiga balak ini, sebelum dibubarkan kedua pemuda tersebut didata dan diberikan pembinaan supaya tidak mengulangi perbuatannya.

“Sedangkan untuk miras cap tikus diperintahkan dimusnahkan di lokasi,” kata Iptu Jimy.

Dalam memberikan rasa aman kegiatan patroli akan terus dilakukan demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat

Sumber Humas Polri
Reporter Dicky Edyano Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top