Itwasda Polda DIY Tingkatkan Kemampuan Pelayanan Publik

A7404279.jpeg

jogja – Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY menggelar kegiatan Peningkatan Kemampuan Bidang Pelayanan Publik Terkait Pengaduan Masyarakat Pada Satker Itwasda Tahun 2025, Selasa 12 Agustus 2025.

Berlangsung di Hotel Merapi Merbabu, Yogyakarta, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Irwasda Polda DIY Kombes Pol I Gusti Ngurah Rai Mahaputra, S.I.K., M.H., dan diikuti jajaran pejabat serta staf Itwasda Polda DIY.

Turut hadir pada kegiatan tersebut para Auditor Kepolisian Madya Tingkat III, para Irbid Itwasda, para Kasiwas beserta staf, perwakilan Ombudsman RI Perwakilan DIY, serta staf Itwasda Polda DIY.

Kegiatan dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan Irwasda, dilanjutkan penyampaian materi oleh Ombudsman, dan diakhiri dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri, dan ditutup secara resmi.

Dalam sambutannya, Irwasda Polda DIY menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi di bidang pelayanan publik, khususnya terkait pengaduan masyarakat, merupakan langkah strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan di lingkungan Polda DIY.

“Pengaduan masyarakat bukanlah sesuatu yang harus dihindari atau dianggap sebagai bentuk serangan, melainkan sumber informasi berharga untuk melakukan perbaikan internal dan meningkatkan kualitas pelayanan yang kita berikan,” ujarnya.

Irwasda menekankan tiga hal penting yang diharapkan dari peserta, yaitu:

– Memahami standar dan mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keadilan.
– Mengembangkan keterampilan komunikasi dan empati dalam menangani setiap aduan secara cepat, tepat, dan profesional.
– Meningkatkan koordinasi lintas fungsi dan unit agar penyelesaian pengaduan lebih komprehensif dan tuntas.

Lebih lanjut Irwasda juga mengingatkan bahwa keberhasilan pelayanan publik tidak hanya bergantung pada kemampuan teknis, tetapi juga pada sikap disiplin, tanggung jawab, dan komitmen dalam menjalankan tugas. Ia mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan secara sungguh-sungguh, berpartisipasi aktif, dan memanfaatkan kesempatan untuk berdiskusi dengan narasumber.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan DIY Rizkiyana Hidayat, yang membahas mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat sesuai standar pelayanan publik.

Diharapkan dengan kegiatan ini mampu meningkatkan profesionalisme personel Itwasda Polda DIY dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.(Redaksi swanara)

scroll to top