Istri Tolak Rujuk , Suami Gelap Mata

IMG_20220520_193326.jpg

Jember- Unit Reskrim Polsek Sumberjambe Polres Jember berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial MHL (40) yang tega lukai isterinya mengunakan sebilah pisau,kamis(19/05/2022)

Akibat perlakuan tersebut Tutik(37) pun harus dilarikan ke Rumah Sakit guna mendapatkan pengobatan akibat luka tusuk di sekitar perut, tangan dan wajah korban.

Kapolsek sumberjambe AKP Istiono SH MH, mengatakan pelaku ini sempat kabur selama 2 hari sebelum diamankan oleh Unit Reskrim Polsek,diterangkan bahwa motif pelaku aniaya isterinya tersebut di duga dipicu akibat si Isteri tolak untuk rujuk kembali setelah keduanya pisah ranjang selama dua bulan lamanya.

“Jadi pelaku (suami) korban ingin mengajak si istri rujuk kembali dan pulang balik ke rumah namun ditolak. Sehingga pelaku pun emosi dan melakukan tindakan nekatnya,”

Kejadian ini bermula dari masalah rumah tangga Suami-istri yang pisah ranjang selama kurang lebih 2 bulan,dan pada hari selasa 17 Mei 2022, pelaku pulang ke rumah bertemu dgn istrinya berkata “dik saya minta maaf ayo kita perbaiki rumah tangga kita”akan tetapi Korban /istrinya menjawab”Mohon maaf saya sudah tidak bisa melanjutkan hubungan rumah tangga ini”.Mendengar jawaban tsb,kemudian pelaku emosi, marah dan mengambil pisau dapur yang terselip di dinding bambu rumahnya dan mengarahkan pisau tersebut ke perut serta wajah pelapor yang mengakibatkan luka robek pada perut, pipi sebelah kanan, kepala dan luka pada tangan pelapor, selanjutnya Korban berteriak minta tolong dan pelaku melarikan diri.

“Pelaku berhasil kita amankan beserta barang bukti di mapolsek sumberjambe dan masih dalam proses pemeriksaan. Akibat ulah perbuatannya, pelaku akan dipersangkakan dengan pasal 44 ayat (2) UU KDRT”ungkap AKP Istiono SH MH.

Sumber humas polres jember
Reporter
Tim

Kabupaten Jember

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top