Ir. Said Andy SBQ Sekjen PD PPM LVRI KEPRI. Salah satu Pemangku Adat Kerabat Kesultanan Riau Lingga, Kecam Keras Keberadaan Judi Gelper Liar

IMG-20230625-WA0029.jpg

Swanara.com, Minggu, 25/06/2023, Batam. Maraknya aktivitas permainan judi Gelper liar di daerah pemukiman masyarakat tepatnya di kampung Sei Aleng Sungai Binti, yang akrab disebut dengan pokok Jengkol kecamatan Sagulung kota Batam yang tidak mengantongi izin sama sekali, menyulut amarah salah satu tokoh fenomenal bapak Ir ,said andy.

Kepada awak media beliau mengatakan kalau tindakan para pengelola judi Gelper tersebut adalah sebuah tindakan yang bertentangan dengan hukum negara dan hukum agama serta adat dan istiadat kami orang Melayu yang ada di kepulauan Riau ini.

Menurut bapak said andy yang saat ini beliau adalah Salah satu Pemangku Adat Kerabat Kesultanan Riau Lingga ini, mengatakan kalau aparat kepolisian dan pemerintah daerah harus secepatnya melakukan penutupan kepada seluruh arena perjudian yang tersebar di beberapa kecamatan di kota Batam agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat dan tidak memantik amarah orang orang tua kami.

Masih pak said andy menambahkan bumi melayu Batam ini ada tuannya, jadi tolong jangan seenaknya, Tau diri kita di perantauan laksana pepatah _dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung_ jadi hargai lah adat istiadat kami sebagai orang Melayu yang sangat membenci yang namanya perjudian, ujar bapak Ir said andy.

Dari hasil investigasi dan informasi yang berhasil di himpun awak medi, setidak nya ada 38 titik gelanggang permainan judi Gelper yang berada di pemukiman masyarakat padat penduduk yang tersebar di beberapa kecamatan khususnya kecamatan Sagulung dapur 12 dan Aviari batu aji.

Selain itu arena judi Gelper juga ditemukan di daerah kecamatan batu ampar seperti di belakang BCA pantai stres perumahan lancang kuning kampung seraya bahkan di dekat kantor Polsek batu ampar dan di pasar induk kecamatan lubuk baja

Informasi yang berhasil dihimpun melalui WhatsApp hp seluler awak media dan Teman-teman yang telah dirangkum serta berbagai Pertemuan-pertemuan dengan pengelola, sudah bisa di simpulkan siapa pengelola judi Gelper liar yang selama ini meresahkan masyarakat kota Batam.

Dugaan adanya keterlibatan oknum oknum aparat penegak hukum sudah bukan menjadi sebuah rahasia umum ditengah masyarakat yang saat ini merasa heran atas tindakan para pengelola judi Gelper yang terkesan kebal hukum.

Sebagai informasi, modus operandi atau sistem permainan yang mereka terapkan adalah dengan membeli chip atau koin, bagi pemenang bisa menukarkan dan mengambil kemenangan dengan uang tunai sesuai dengan jumlah chip kemenangan.

Media Swanara.com. “Pindo, ‘(S).

scroll to top