Jakarta – Pemeriksaan terhadap 25 anggota Polri terkait kasus penembakan yang menewaskan Briptu Yosua merupakan bersih-bersih Pimpinan Polri terhadap “tangan-tangan kotor” yang mencoreng institusi Polri.
Hal ini, sesuai dengan keinginan Presiden Jokowi yang memerintahkan agar kasus polisi tembak polisi yang menghilangkan nyawa Briptu Yosua itu diproses hukum, jangan ditutup-tutupi dan terbuka. Sehingga, pemeriksaan personil Polri dengan pencopotan satu Irjen, dua Brigjen, lima Kombes, dua Kompol, Tujuh Perwira Pertama, serta lima Bintara dan Tamtama yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut, bertujuan menjaga marwah lembaga Polri yang sedang terpuruk oleh hujatan masyarakat.
Tidak tanggung-tanggung, Kapolri Jenderal Sigit menegaskan kalau personil tersebut tidak profesional dalam penanganan TKP di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga Jakarta dan akan diperiksa secara etik. Bila ada pelanggaran pidana maka diproses secara pidana.
Dengan kenyataan ini, Indonesia Police Watch (IPW) meminta Tim Khusus Internal bentukan Kapolri yang terdiri anggota Polri senior dan peraih Adhi Makayasa untuk menerapkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap anggota polri tersebut. Sebab, mereka telah melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri (KEPP) berupa ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas.
Hal ini sesuai dengan tekad Kapolri Listyo Sigit telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: SE/9/V/2021 tentang Pedoman Standar Pelaksanaan Penegakan Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri tertanggal 18 Mei 2021. Kapolri selalu mengingatkan kepada bawahannya yang memimpin wilayah untuk tegas dan menegakkan hukum kepada anggota yang melanggar peraturan disiplin anggota Polri pada PP 2 Tahun 2003 dan peraturan etika Polri yang tertuang dalam Perkap 14 Tahun 2011.
Bahkan pada rapat kerja dengan Komisi III DPR pada 24 Januari 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan tidak segan-segan untuk memecat langsung anggotanya yang melakukan pelanggaran. “Untuk melakukan perbaikan kami berkomitmen untuk terus berbenah. Kami tegaskan sekali lagi bahwa Polri, kami tidak ragu memecat 30, 50, atau 500 anggota Polri yang merusak institusi,” ungkapnya ketika itu.
Komitmen ini harus terus dipegang Kapolri Listyo Sigit, saat menghadapi adanya ketidakprofesionalan yang dilakukan anggota Polri dalam penanganan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Briptu Yosua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Dalam pasal 1 angka 5 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri disebutkan Kode Etik Profesi Polri yang selanjutnya disingkat KEPP adalah norma-norma atau aturan-aturan yang merupakan kesatuan landasan etik atau filosofis yang berkaitan dengan perilaku maupun ucapan mengenai hal-hal yang diwajibkan, dilarang, patut, atau tidak patut dilakukan oleh Anggota Polri dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab jabatan.
Pada kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo tersebut telah menyeret banyak anggota yang terpaksa harus diperiksa secara etik karena melakukan obstruction of justice. Sehingga, terjadi ketidakprofesionalan, ketidakproporsionalan dan tidak prosedural yang dilakukan terperiksa.
Padahal pasal 7 ayat 1 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri menyatakan bahwa setiap Anggota Polri wajib:
a. setia kepada Polri sebagai bidang pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara dengan memedomani dan menjunjung tinggi Tribrata dan Catur Prasetya,
b. menjaga dan meningkatkan citra, soliditas, kredibilitas, reputasi, dan kehormatan Polri,
c. menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan prosedural.
Bahkan dalam ayat 3 dikatakan, setiap Anggota Polri yang berkedudukan sebagai Bawahan wajib: c. menolak perintah Atasan yang bertentangan dengan norma hukum, norma agama, dan norma kesusilaan.
Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh ke-25 anggota Polri dalam melakukan penanganan atas kematian Briptu Yosua sangat bertentangan dengan pasal 13 dan 14 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Isi pasal 13 ayat 1 berbunyi
setiap Anggota Polri dilarang: b. mengambil keputusan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan karena pengaruh keluarga, sesama anggota Polri, atau pihak ketiga, e. menyalahgunakan kewenangan dalam melaksanakan tugas kedinasan.
Sementara pada pasal 14 ditegaskan bahwa setiap anggota Polri dalam melaksanakan tugas penegakan hukum sebagai penyelidik, penyidik pembantu, dan penyidik dilarang: c. merekayasa dan memanipulasi perkara yang menjadi tanggung jawabnya dalam rangka penegakan hukum, d. merekayasa isi keterangan dalam berita acara pemeriksaan, f. melakukan penyidikan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan karena adanya campur tangan pihak lain.
Sumber
Sugeng Teguh Santoso
Ketua Indonesia Police Watch
Data Wardhana
Sekjen Indonesia Police Watch
Reporter
Dicky Edyano Putra
Pimpinan redaksi Swanara
A remarkably piece is regarded as informative, and I commend the clarity and value of your arguments. It stimulated me in so many ways. Your expertise in describing complicated concepts with amazing clarity is exceptional. Furthermore, your angle on significant issues furnishes comprehensive study. Your innovative technique and far-reaching intuition of nuanced subjects are evident in every segment of your endeavor. I await experiencing more of your reviews in the forthcoming period.
go to website
It’s really a nice and useful piece of info.
I am glad that you simply shared this useful
info with us. Please stay us informed like this.
Thank you for sharing.
There’s definately a lot to learn about this topic.
I like all of the points you have made.
Hello mates, its impressive paragraph regarding teachingand fully explained, keep
it up all the time.
Hi there to all, because I am genuinely eager of reading this website’s post to
be updated on a regular basis. It includes good information.
Supplier Sinar Baja Medan – Distributor BESI H BEAM
Termurah di medan, Jual BESI ASH PUTIH Termurah dikota medan, Supplier PLAT BUNGA PLAT KAPAL Terbaik
dikota medan , Agen BESI ULIR Terpercaya dikota medan – Sinar
Baja
Good day! This is kind of off topic but I need some advice from an established blog.
Is it hard to set up your own blog? I’m not very techincal but I can figure things
out pretty fast. I’m thinking about making my own but I’m not sure where to begin.
Do you have any ideas or suggestions? Cheers
Top crypto sites in 2025
I’m not that much of a online reader to be honest but your blogs really nice,
keep it up! I’ll go ahead and bookmark your site to come back later on. Many thanks
This piece of writing is really a pleasant one it
helps new net viewers, who are wishing in favor of blogging.
I have been surfing online more than three hours
lately, yet I never discovered any interesting article like
yours. It is pretty value sufficient for me. In my
opinion, if all website owners and bloggers made just
right content as you did, the net can be much more helpful than ever before.
Nice answers in return of this difficulty with solid arguments and telling all on the topic of that.
Please let me know if you’re looking for a writer for your
site. You have some really great articles and I believe I would be a good asset.
If you ever want to take some of the load off, I’d absolutely love to write
some content for your blog in exchange for a link
back to mine. Please blast me an email if interested.
Cheers!
Thanks for sharing your thoughts about More Info.
Regards
This site certainly has all of the info I needed concerning this subject and didn’t know who to ask.
Thank you for the auspicious writeup. It in fact was a amusement account it.
Look advanced to more added agreeable from you! However, how can we communicate?
Hi, I do believe this is an excellent website.
I stumbledupon it 😉 I’m going to return once again since i have book marked it.
Money and freedom is the best way to change,
may you be rich and continue to guide others.
Good day! I could have sworn I’ve visited your blog before
but after going through many of the posts I realized it’s new to
me. Nonetheless, I’m definitely delighted I stumbled upon it and I’ll be
bookmarking it and checking back often!
My partner and I stumbled over here from a different web page and thought I might
as well check things out. I like what I see so
now i am following you. Look forward to exploring your web
page repeatedly.
I really like it when individuals get together and share views.
Great website, continue the good work!
Hi! I know this is kinda off topic but I was
wondering if you knew where I could find a captcha plugin for my comment form?
I’m using the same blog platform as yours and I’m having
difficulty finding one? Thanks a lot!
Hey there this is kinda of off topic but I was wondering if blogs use WYSIWYG
editors or if you have to manually code with HTML. I’m
starting a blog soon but have no coding expertise so I wanted
to get guidance from someone with experience.
Any help would be enormously appreciated!
Discover the future of cross-chain transactions with Polygon Bridge [url=https://benadventuress.blogspot.com/2025/02/polygon-bridge-in-2025-future-of-cross.html]Polygon Bridge[/url] Polygon Bridge – the most efficient solution for secure Ethereum and Polygon asset transfers in 2025.
Hey there would you mind sharing which blog platform you’re using?
I’m planning to start my own blog soon but I’m having a tough time deciding between BlogEngine/Wordpress/B2evolution and
Drupal. The reason I ask is because your design seems different then most blogs and I’m looking for
something completely unique. P.S Sorry for
getting off-topic but I had to ask!
I read this article fully concerning the resemblance of newest and previous technologies, it’s remarkable article.
Wow that was odd. I just wrote an extremely long comment but after I clicked submit my comment didn’t appear.
Grrrr… well I’m not writing all that over again. Regardless, just wanted to say excellent blog!