Iptu Joko Margo Utomo Hadiri Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tanon

Sragen – Iptu Joko Margo Utomo selaku Kaurbinops Satresnarkoba Polres Sragen menghadiri undangan sosialisasi bahaya narkoba yang diselenggarakan oleh IPWL Yayasan Lentera Bangsa Indonesia pada Kamis, 31 Oktober 2024 di Tanon, Sragen.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Mengawali sambutannya, Iptu Joko yang mewakili Polres Sragen, mencairkan suasana dengan sebuah pantun, “Ke sini naik merci, ada timun tengah Danau Toba. Ke sini sosialisasi, namun akan indah jika tanpa narkoba.” Pantun ini mendapat sambutan hangat dari para peserta yang hadir.

Dalam penyampaiannya, Iptu Joko menekankan bahwa narkoba membawa dampak buruk yang besar bagi penggunanya.

Ia berharap para peserta sosialisasi menjauhi narkoba dan lebih memilih masa depan yang sehat dan bebas dari ketergantungan zat berbahaya.

“Jika kita sudah terlanjur menyalahgunakan narkoba, kita harus memiliki mental untuk berubah menjadi lebih baik,” ungkapnya, mengajak peserta untuk bermimpi akan masa depan yang lebih cerah tanpa narkoba.

Ia juga memberikan penjelasan mengenai tiga golongan narkoba:

1. Obat-obatan terlarang yang tidak boleh disalahgunakan,

2. Psikotropika yang memengaruhi pikiran, dan

3. Bahan adiktif yang mengakibatkan ketergantungan, seperti rokok.

Sebagai penutup, Iptu Joko mengajak semua peserta untuk selalu menegakkan prinsip “3B” dalam upaya melawan penyalahgunaan narkoba, yaitu: Berani Tolak, Berani Rehab, dan Berani Lapor.

Ia menegaskan bahwa dengan langkah ini, diharapkan penyalahgunaan narkoba dapat berkurang di tengah masyarakat.

“Begitu dahsyatnya bahaya narkoba, maka berhati-hatilah,” pesannya, menutup sesi dengan ajakan penuh semangat agar masyarakat semakin waspada terhadap ancaman narkoba.(Redaksi swanara)

scroll to top