Ini 6 Imbauan Polres Pekalongan Kota

IMG-20230130-WA0105-1-768x513-1.jpg

Pekalongan – Selama sepekan ini Masyarakat Kota Pekalongan dihebohkan dengan isu penculikan anak yang terjadi di sejumlah daerah, Warga Masyarakat mengaku resah dengan adanya isu penculikan tersebut, Merangkum sejumlah isu penculikan yang terjadi di beberapa daerah hingga meresahkan warga. Polisi pun bergerak menanggapi isu tersebut.

Isu penculikan anak mencuat di Pekalongan. Meski isu ini santer beredar di jagat maya dan dari mulut-mulut, namun pihak Kepolisian dari Polres Pekalongan Kota belum menerima Laporan adanya kasus penculikan terhadap anak.

Kabar adanya kasus penculikan anak ramai di media sosial seperti Facebook, instagram hingga- grup- grup Whatshapp meneruskan tangkapan layar berupa percakapan yang memberitahukan adanya percobaan penculikan anak.

Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., mengatakan informasi yang beredar di media Sosial terkait percobaan penculikan anak di wilayah Kota Pekalongan belum bisa dipastikan kebenarannya.

“Kita belum bisa memastikan kebenarannya terkait kejadian percobaan penculikan anak tersebut, karena kami belum menerima laporan perkara penculikan, namun Kami akan lakukan pendalaman dan menerjunkan tim Satreskrim Polres Pekalongan Kota,”

Untuk mencegah kejadian Penculikan anak, Polres Pekalongan Kota memberikan 6 imbauan kepada masyarakat soal isu penculikan anak.

Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rohadi,S.I.K., mengatakan 6 imbauan tersebut disela sela Konferensi Pers di Serambi Mapolres Pekalongan Kota, Berikut 6 imbauan yang disampaikan Kapolres Pekalongan Kota kepada masyarakat:

1. Masyarakat tidak perlu takut atau resah berlebihan namun tetap meningkatkan kewaspadaan;

2. Jangan mudah percaya informasi sebelum mengetahui fakta sebenarnya;

3. Berikan pemahaman kepada anak agar tidak mudah percaya terhadap orang yang tidak dikenal;

4. Mengawasi anak apabila berada di luar rumah dan tidak menggunakan barang mewah dan mencolok;

5. Apabila melihat orang yang mencurigakan, sebaiknya lapor petugas terdekat;

6. Apabila terdesak dan memerlukan bantuan segera, untuk meminta pertolongan kepada warga sekitar.

“Apabila melihat atau mengetahui orang yang mencurigakan silahkan menghubungi Call Center 110 atau nomor Kapolres Pekalongan Kota dengan nomor Whatsapp 085747282701,” pungkasnya.

Sumber Humas Polres Pekalongan Kota
Reporter Hidayat dan Yanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top