Indonesia Tampilkan Program Rise and Speak Ke Delegasi Korea Selatan

images23_424683.jpg

Jakarta – Dalam kunjungan resmi Delegasi Kepolisian Nasional Republik Korea Selatan ke Jakarta, Indonesia memaparkan program unggulannya Rise and Speak, yang menjadi simbol kampanye nasional untuk mendorong masyarakat melawan kekerasan.

Pertemuan bilateral yang digelar di ruang RPK Jakarta tersebut menjadi momen penting dalam mempererat kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan, khususnya di bidang perlindungan kelompok rentan dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO), Brigjen Dr. Nurul Azizah, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi lintas negara dalam menghadapi kejahatan lintas batas yang menyasar perempuan dan anak.

“Kami merasa terhormat dan antusias menjalin kerja sama yang lebih erat. Direktorat ini hadir sebagai respons atas kompleksitas kekerasan yang kerap terjadi lintas negara,” ujar Nurul Azizah.

Dalam forum tersebut, Nurul Azizah memperkenalkan Rise and Speak sebuah kampanye nasional hasil kolaborasi antara Dit Tipid PPA-PPO dengan SSDM Polri yang bertujuan untuk mendorong masyarakat, terutama perempuan dan anak agar berani melapor dan melawan kekerasan.

“Rise and Speak adalah simbol keberanian untuk menyuarakan kebenaran. Ini bagian dari transformasi menuju pelayanan perlindungan yang presisi dan humanis,” tambahnya.

Sementara, Delegasi Korea Selatan yang dipimpin oleh Ms. Cho Joo Eun, Deputy Director General for Women and Juvenile Safety Planning, menyatakan kekagumannya atas sistem perlindungan yang telah dibangun Indonesia. Mereka mengapresiasi pembentukan direktorat khusus PPA-PPO yang hingga kini belum dimiliki institusi mereka.

“Kami sangat mengapresiasi pembentukan Direktorat PPA-PPO di bawah Mabes Polri. Hal ini menjadi inspirasi untuk kami, karena saat ini di Korea selatan masih berada di bawah biro keamanan umum,” ujar Ms. Choi

Pihak Korea Selatan juga menjelaskan sistem layanan mereka seperti platform I-NARAE dan Sunflower Center sebagai pusat terpadu berbasis rumah sakit yang memberikan layanan medis, psikologis, dan pelaporan. Meski demikian, mereka mengakui masih menghadapi kendala seperti minimnya dukungan tenaga medis dan pendanaan.

Pertemuan tersebut juga membahas berbagai tantangan yang dihadapi kedua negara, termasuk kejahatan TPPO dengan modus pekerja migran non-prosedural, pengantin pesanan, hingga eksploitasi digital. Diskusi ditutup dengan harapan agar kerja sama ini menjadi pintu pembuka bagi kolaborasi perlindungan perempuan dan anak di tingkat regional dan global.

“Kami percaya kerja sama ini tidak hanya memperkuat hubungan institusional, tetapi juga membuka peluang transformasi sistem perlindungan secara menyeluruh,” pungkas Nurul Azizah.

Sebagai informasi pertemuan tersebut juga dihadiri perwakilan dari Kepolisian nasional Korea Selatan, termasuk Ms. Cho Joo Eun (Deputy Director General for Women and Juvenile Safety Planning), Ms. Song Jin Young, Mr. Jang Dong Ho, Ms. Park So Eun, serta Kim Daejin selaku Atase Kepolisian nasional Korea selatan. Delegasi didampingi interpreter dan staf Kedutaan Korea Selatan. Sementara dari Bareskrim Polri, hadir Wadir, para Kasubdit I, II, dan III PPA-PPO.(Redaksi swanara)

scroll to top