Indonesia Police Watch Mendesak Menkopolhukam Untuk Mengkordinasikan 2 Lembaga Penegak Hukum Polri Dan Kejagung

Logo-IPW-1.jpg

Pernyataan Indonesia Police Watch terkait dilepaskannya tersangka Hendry Surya Dirut PT. INDOSURYA ,

Indonesia Police Watch mendesak menkopolhukam untuk mengkordinasikan 2 lembaga penegak hukum Polri dan Kejagung dalam proses penegakkan hukum dalam kasus investasi Bodong Indosurya yang merugikan ribuan anggota masyarakat dgn alasan ;

1.lepasnya dirut Indosurya dari tahanan Bareksrim krn masa tahanan habis demi hukum selain menimbulkan kekecewaan publik yg nyata nyata dirugikan pada gilirannya menimbulkan ketidak percayaan masyarakat pada Polri dan pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum pada masyatakat.

2. Konflik pendapat/ opini hukum antara Kepolisian dan kejaksaan agung terkait P. 19 ( ada ratusan petunjuk ) dengan banyaknya petunjuk jaksa yg tdk mampu dipenuhi oleh polisi hanya memperlihatkan ego sektoral / kelembagaan antara polri dan kejagung, yg ujungnya masyarakat dirugikan karena dengan ratusan petunjuk P19 lepasnya tersangka dirut PT Indosurya .

3. Kapolri harus mengevaluasi tim penyidik Bareskrim dan Jaksa Agung harus mengevaluasi jaksa pemeriksa berkas perkara atas lepasnya tersangka dari tahanan, untuk mengetahui apakah ada dugaan kongkalikong permainan uang dgn lepasnya tersangka

scroll to top