Indonesia Dan Thailand Perkuat Sinergi Tangani Kekerasan Seksual Anak di Ranah Daring

693898_625479-scaled.jpg

Bangkok Thailand – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri menggelar kunjungan kerja ke Thailand Internet Crimes Against Children Centre (TICACC).

Kunjungan tersebut menjadi langkah nyata Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri dalam memerangi ekspolitasi seksual anak di ranah digital sekaligus menjadi momen strategis kedua negara untuk memperkuat kerja sama lintas negara dalam pencegahan kekerasan seksual terhadap anak berbasis daring.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Wakil Kepala TICAC serta jajaran otoritas Kepolisian Thailand, di markas Central Investigation Bureau, Bangkok, Thailand. Sementara Delegasi Polri dipimpin langsung oleh Dir PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah serta didampingi oleh Komisioner KPAI, perwakilan Austrailan Federal Police (AFP) serta sejumlah delegasi dari Dittipid Siber Bareskrim dan Divisi Hubinter Polri.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol Nurul Azizah menyampaikan pentingnya sinergitas internasional untuk menghadapi kejahatan seksual terhadap anak. Ia juga memberikan apresiasi terhadap otoritas Thailand yang menerima dan memberikan kesempatan kunjungan tersebut.

“Kegiatan ini bukan sekadar kunjungan kerja, tetapi menjadi tonggak penting dalam memperkuat jejaring dan sinergi internasional. Pengalaman dan keberhasilan TICAC dalam menyelamatkan ratusan anak dari eksploitasi daring menjadi pembelajaran berharga bagi kami dalam meningkatkan kapasitas dan strategi penanganan kejahatan serupa di Indonesia,” tegasnya

Brigjen Nurul Azizah menjelaskan bahwa pembentukan Dittipid PPA dan PPO oleh Polri menjadi langkah progresif dalam fokus penanganan kekerasan terhadap kelompok rentan.

Pembentukan Dittipid PPA dan PPO oleh Polri sejak Oktober 2024 ini, merupakan langkah progresif untuk fokus menangani kekerasan terhadap perempuan, anak, kelompok rentan, serta tindak pidana perdagangan orang, termasuk kekerasan seksual berbasis elektronik, ujarnya.

Lebih lanjtu, perwakilan TICAC memaparkan berbagai capaiannya yaitu melakukan 210 operasi sepanjang tahun 2025 dengan 59 penangkapan dan 151 surat perintah penggeledahan.

TICAC juga menjelaskan pendekatan yang telah diterapkan mulai dari fokus pada tiga bentuk kejahatan utama: perdagangan orang, kepemilikan materi pelecehan seksual anak (CSAM), dan pelecehan seksual terhadap anak, hingga pendekatan multi-lini yang dijalankan dengan melibatkan kepolisian, jaksa, lembaga internasional seperti FBI dan National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC), serta mitra LSM seperti HUG Project dan ZOE Foundation.

Divisi Investigasi Kejahatan Siber Thailand Pol. Col. Runglert Kantachan mengatakan bahwa Praktik “sextortion” kini semakin marak.

Sextortion merupakan pemerasan berbasis materi seksual yang sering kali dikaitkan dengan sindikat perdagangan manusia, ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Polri melalui Satgas Pornografi Anak Online mengungkapkan bahwa sejak 24 Mei 2024 hingga kini, telah memblokir lebih dari 10.934 konten pornografi anak di ruang digital. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya sistematis untuk menciptakan ruang daring yang aman bagi anak-anak.

Dalam sesi tanya jawab, Kasubdit II Dittipid PPA dan PPO KBP Ganis Setyaningrum menggali informasi mendalam terkait struktur organisasi TICAC, pendanaan, hingga mekanisme kerja sama dengan LSM. Kemudian, pihak TICAC menjelaskan bahwa kemitraan dibangun melalui perjanjian formal seperti MoU dan bersifat terbuka bagi lembaga penegak hukum serta mitra sipil yang memenuhi kualifikasi tertentu.

Diakhir kunjungan, Brigjen Pol Nurul Azizah berharap kerja sama ini dapat dilanjutkan dalam bentuk aksi nyata.

“Kami berharap kunjungan ini menjadi awal kolaborasi jangka panjang antara Polri dan TICAC serta mitra internasional lainnya. Bersama, kita berkomitmen melindungi anak-anak dari ancaman eksploitasi seksual, terutama di ruang digital yang semakin kompleks,” pungkasnya.(Redaksi swanara)

scroll to top