Jakarta – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri ke KPK setelah terseret rangkaian OTT terkait dugaan korupsi pengurusan dokumen izin tinggal WNA.
Berdasarkan LHKPN, total kekayaan Silmy mencapai Rp234,5 miliar, yang mencakup 11 aset tanah di Jakarta senilai Rp184 miliar dan 7 kendaraan mewah senilai Rp8,4 miliar.
Berikut fakta mengejutkan skandal korupsi di Kementerian Imipas:
Modus Jatah Mingguan: Silmy selaku mantan Dirjen Imigrasi diduga meminta jatah dari pengurusan izin dokumen WNA dengan setoran rutin Rp100 juta per minggu.
Total aliran uang haram ke internal instansi diduga mencapai Rp145,5 miliar.
Samarkan Uang & Beli Rumah Pakai Emas: Para tersangka menggunakan uang hasil pemerasan untuk mendirikan usaha penarikan mobil (towing) demi menyamarkan dana. Saat panik diselidiki KPK, mereka menarik dana tunai,
mengubahnya menjadi emas, bahkan membeli rumah langsung menggunakan kepingan emas.
Kejanggalan Transaksi PPATK: Laporan PPATK mengungkap aliran dana mencurigakan senilai Rp366,7 miliar pada 96 rekening pegawai.
Mirisnya, hanya 3% dana yang bersumber dari gaji resmi, sementara 97% sisanya diduga berasal dari pemerasan layanan paspor, visa, dan izin tinggal.(Red)
